Dalam Kunjungan DPC SPRI Ke Kajari Kaur Kasus Dana Hibah KPUD Kaur yang menjadi Sorotan
KAURPUSAKA.COM| Bengkulu - Kaur, Terkait Penegakkan hukum yang dinilai Masih Kurang kredibel dan terkesan tajam Kepada lawan tumpul kepada kawan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) berserta segenap Pengurus dan Anggota Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) kabupaten kaur Sambangi Kejaksaan Negeri Kaur, Bertempat di Aulala Kejaksaan Negeri Kaur,Jumat 24/02/2023

Hadir dalam acara ini KAJARI Kaur M Yunus S.H, M.H Kasi Intel Carles Ariyanto S.H, M.H, Kasi Pidum Herry Antoni S.H M.H
Dalam pertanyannya Mardian Roni Putra " Bagai mana kasus Dana Hibah KPUD Kabupaten Kaur pasca di tetapkan 2 tersangka yaitu Sekretaris dan PPTK KPUD Kaur, salah satunya ada Dugaan keterlibatan Tiga Komisioner KPUD Kaur mengenai Satuan Kerja yang salah satu oknum komisioner KPU Kabupaten Kaur pada persidangan sebelum telah mengakui Live di RB TV
KASI Intel Kejaksaan Negeri Kaur Carles Ariyanto S.H, M.H, menjelaskan Saat ini kasus dana Hibah KPUD kabupaten Kaur Masih dalam Proses mengenai apakah ada kemungkinan tersangka lainnya,Itu kita akan liat nanti yang jelas saat ini 3 komisioner KPU Kabupaten Kaur masih sebagai Saksi,ujar Carles Arianto S.H,M.H
(MRP)