Kepala dinas pendidikan Kaur Tegas Larang Pungutan , salah Satu SMP di Kaur Diduga Langgar Imbauan
Kaurpusaka.com.KAUR – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur mengeluarkan imbauan tegas agar sekolah tidak memungut biaya apapun kepada calon peserta didik baru s. Namun imbauan tersebut diduga dilanggar oleh salah satu SMP Negeri di Kaur(.Rabo 18 Juni 2026)
Berdasarkan pantauan, tahapan Penerimaan Murid Baru (PMB) baru dimulai. Tapi panitia sekolah sudah meminta calon siswa untuk membayar uang panjar seragam. Padahal sesuai aturan, keputusan ini harus diputuskan dulu dalam rapat komite bersama wali murid.
Kadindik Kaur Lisarmawan,menegaskan, Saat di Konfirmasi di ruang kerja nya setiap bentuk pungutan termasuk untuk seragam wajib dibahas dan disepakati terlebih dahulu. “Tidak ada pungutan biaya sebelum ada rapat dengan wali murid dan komite. Ini aturan yang harus dipatuhi semua sekolah,” ujarnya dalam imbauan sehari lalu.
Sikap sekolah yang meminta panjar seragam di awal pendaftaran dinilai menyalahi aturan dan memberatkan orang tua. Padahal biaya seragam bisa dibicarakan setelah siswa resmi diterima dan ada kesepakatan bersama.
Orang tua wali murid mengeluh karena merasa dipaksa membayar di luar ketentuan. Mereka berharap pihak sekolah menunda permintaan tersebut sampai ada musyawarah resmi. “Kami siap ikut aturan, tapi jangan ada Bahasan Panjar seragam dulu sebelum rapat,” kata salah satu wali murid.
Kadindik meminta seluruh kepala sekolah menaati imbauan tersebut. Jika masih ada sekolah yang membandel dan memungut biaya sebelum rapat, Dinas Pendidikan Kaur tidak segan memberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.(Editor:TS)