Skip to main content

Digaji Negara, Peranan PLD,PK,PD, Di Duga Kurang Optimal, Oknum Pemdes Merasa Kesal Dan Kecewa

Kaurpusaka.id[.BERITA KAUR]Tugas utama Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa serta pengelolaan keuangan desa.

 

Selain itu,PLD juga bertugas mendorong partisipasi masyarakat, mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) desa,serta membantu pengembangan ekonomi lokal serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

 

Kemudian tugas utama pendamping desa (PD) adalah memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.Tugas-tugas ini mencakup pengelolaan keuangan desa, percepatan pencapaian SDGs Desa, pengembangan ekonomi lokal melalui BUMDes,serta peningkatan partisipasi dan kapasitas masyarakat desa. 

 

Selanjutnya pendamping kecamatan (PK) bertugas sebagai fasilitasi dan koordinasi pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan. Ini mencakup pendampingan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan pembangunan desa, terutama yang didanai oleh dana desa. Pendamping juga bertugas mengawasi penyaluran dana, sosialisasi kebijakan (seperti SDGs Desa), dan peningkatan kapasitas aparat desa serta masyarakat.

 

Disi lain pemerintah desa merasa kesal dengan peranan oknum PL PD dan PK saat diundang rapat tidak hadir justru kadangkalanya,datang kerumah kades mintak tandatangan,sedangkan maksut dan tujuan nya kepala desa tidak memahami

 

Pendamping di harapkan dapat mendampingi tugas kepala urusan (kaur)desa disaat penyusunan RAPBDesa dan laporan tutup buku ahir tahun dan mendamping pembuatan gambar atau spek bangunan desa,bukan justru,pembuatan rab gambar spj dengan sianu,kalau dengan kami sekian jasa nya,hal ini tidak etis karna pada dasarnye PL PD PK sudah digaji negara dalam tugas nya sebagai pendampingan

 

Oleh sebab itu laporan keuangan desa tampak seragam dan terorganisir terstruktur dan masiv dibuat oleh oknum tertentu dengan iming akan dibantu disegi penyusunana RAPBDesa,pembuatan rab dan gambar dan membuat laporan keungan dengan minta dana alias upah

 

Lucu dan sadis,ternyata banyak oknum pemerintahan desa yang tidak memahami bahkan saat di tanya,anggaran pengadaan pakaian seragam paud,pengajian dan dana PKK justru bengong dan tidak bisa memberikan klarifikasi.Ini wajib diusut oleh APH.Demikian ujar Sumber di rahasiakan(Editor: Tasman)