Skip to main content

Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI kembali gelar WEBINAR

KAURPUSAK.COM| Bengkulu-Kaur,  Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI kembali mengadakan Webinar tentang Optimalisasi Dukungan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan tema " Pemantauan Tahapan Pemilu, Simpul Penting Stabilitas Politik Dalam Negeri dan Dukungan Sukses Pemilu 2024 ". Acara webinar tersebut dibuka oleh Ditjen. Politik dan Pemerintahan Umum yang diwakili oleh Direktur Politik Dalam Negeri Drs. Syarmadani, M. Si secara daring. Kamis (30/3/2023).

Foto

Kegiatan ini diikuti juga oleh pemerintah kabupaten Kaur melalui zoom meeting yang dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)- Noprin Aidi yang sekaligus mewakili Sekretaris Daerah, serta didampingi oleh Kabid Politik Dalam Negeri Bankesbangpol - Rindayani, Kabid KIP Diskominfotiksandi - Lenny Sufriyati, Kasubbag KPU - Syaheri Wahyudi fan Komisioner KPU - Sirus Legiyati, bertempati di Aula lantai III Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.

Terkait tema tersebut Direktur Politik Dalam Negeri mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu membentuk tim pemantau dalam pelaksanaan Pemilu Serentak mendatang.

" Untuk membantu tugas komisioner KPU dan juga Bawaslu kita perlu membentuk tim pemantau atau monitoring untuk antisipasi dini kemungkinan terjadinya bencana ataupun hal - hal yang akan menjadi penghambat jalannya Pemilu mendatang," ujar Dani.

Lebih lanjut Syarmadani menjelaskan tim yang akan dibentuk itu nanti bukan dari KPU ataupun Bawaslu, melainkan dari OPD, Aktivis bahkan ada juga dari masyarakat. Setelah tim pemantau Pemilu dibentuk kita akan berikan mereka Aplikasi SiPantau yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kominfo RI, kemungkinan dalam waktu dekat ini aplikasi tersebut akan diluncurkan serta disosialisasikan kepada anggota khusus dalam tim pemantau itu nanti," jelasnya.

Nilai lebih dari aplikasi SiPantau ini pun di beberkan oleh Direktur Politik Dalam Negeri dalam zoom tersebut. Ada 8 nilai lebih didalam aplikasi SiPantau diantaranya :
1. Mengetahui perkembangan pelaksanaan Pemilu lebih jelas dan cepat;
2. Menembus batas ruang dan waktu, tidak harus berkumpul dalam tempat dan waktu yang sama;
3. Kesamaan format pemantauan dan oelporan;
4. Rentang wilayah pemantauan yang lebih luas dan terintegrasi;
5. Dilaksanakan dengan sejalan dengan tahapan pelaksanaan Pemilu;
6. Dilengkapi duang kelengkapan dokumen;
7. Dapat dilakukan analisis lenjutan lebih cepat; dan
8. Dapat diketahui aktivitas dan tanggung jawab dari masing - masing daerah.

Pada kesempatan ini pula salah satu narasumber dalam webinar tersebut yakni Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A. yang merupakan Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyinggung peran serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB dalam kaitanya pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

" Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB harus bersinergi dalam hal memberikan sanksi khusus terhadap pelanggaran - pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh ASN dalam Pemilu mendatang, entah itu bersifat politik birokrasi, menyalahgunakan jabatan untuk mengintimidasi bawahan dan masyarakat ataupun money politik dan sebagainya. Intinya kita sebagai ASN, ditahun politik ini harus menghindari hal - hal yang berbau politik, tapi tetap menjunjung tinggi sikap netralitas sebagai contoh kepada masyarakat dalam mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang," ungkapnya.
(MRP)