Skip to main content

FRAKSI DPRD KAUR, SETUJUI PERDA APBD-P TA 2022

Paripurna

FRAKSI DPRD KAUR, SETUJUI PERDA APBD-P TA 2022

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Senin (10/10/22) bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur telah dilaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD-P Tahun 2022.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD kabupaten kaur yang dihadiri langsung Bupati Kaur, Wabup Kaur, wakil ketua DPRD Kaur, Anggota DPRD Kaur, Kepala OPD, Forkompinda dan pers.

Paripurna

Dalam Catatan fraksi-fraksi pada pandangan akhir, yang diwakili oleh Fraksi kaur kondusif, Denny Setiawan, SH menyarankan kepada Dinas-Dinas seperti Dinas Kominfo Kaur, untuk melakukan perbaikan sinyal secepat mungkin karena masih ada dibeberapa wilayah kecamatan yang belum bagus.

Selanjutnya Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur, untuk segerah melakukan evaluasi perkebunan baik secara administrasi dan retribusi. Karena pelaku usaha belum memberikan retribusi yang maksimal. Seperti PAD yang didapat dari PT APSL (CPO) hanya 5 juta per tahun. Investasi harus benar-benar menguntungkan bagi kabupaten kaur. Termasuk tambak udang, masyarakat lokal di sekitar tambak udang belum maksimal dalam masalah penyerapan tenaga kerja.

Sementara Dinas Pertanian Kaur mengenai kelangkaan pupuk. Menurut pandangan fraksi adanya dugaan permainan pada titik destributor. Karena berdasarkan hasil studi banding DPRD Kaur ke Palembang, bahwa Kouta Pupuk untuk Provinsi Bengkulu masih berlebih atau belum habis.

Sedangkan fraksi PDI-P, Samsul Fajri menyampaikan agar dapat merealisasikan kepada masyarakat apa yang telah diusulkan dalam pandangan akhir.

Dari rangkaian rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap APBD-P Tahun Anggaran 2022, Keempat fraksi setuju untuk dijadikan PERDA kabupaten kaur tahun 2022.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH sangat berterimakasih atas kritik dan saran yang disampaikan DPRD Kabupaten Kaur. Dan, akan sesegerah mungkin akan mengevaluasi apa yang telah disampaikan, tutup Bupati Kaur.

(Yayan)