Skip to main content

Kejari Kaur Akan Panggil Kades Pengubaian

Kejari kaur LSM Lippan Jaya

Kejari Kaur Akan Panggil Kades Pengubaian

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Keterbukaan informasi pejabat publik terkait penggunaan anggaran, bukan lagi rahasia umum di kalangan pengawasan control sosial. Contohnya Kepala Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur keberatan memberikan penjelasan kegiatan pembangunan Jalan Rabat Beton pada Tahun Anggaran 2021, yang saat ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kaur.

Penanganan ini dilakukan atas tindaklanjut penyampaian informasi yang disampaikan secara resmi Ormas/ LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur, Yayan pada tanggal 16 Juni 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur melalui Kepala Seksi Intel, Charles mengatakan secara resmi laporan sudah diterima dan akan segerah memanggil Kepala Desa Pengubaian Kecamatan Kaur atas laporan masyarakat.

"Pimpinan Kami (Kajari kaur), secara resmi sudah menerima laporan yang disampaikan, sudah mendisposisikan kepada Kami dan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa Pengubaian", ujar Kasi Intel Kejari Kaur, Charles (23/06/22).

Lanjut Charles, menambahkan terkait laporan tersebut Kejaksaan Negeri Kaur telah membentuk Tim.

"Saat ini Kita sudah bentuk Tim Kecil untuk Laporan Dugaan tersebut", tutupnya.

Sekedar mengingatkan bahwa Laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kaur mengenai dugaan Kepala Desa Pengubaian atas keberatan atau tidak mau menjelaskan pembangunan rabat beton pada tahun anggaran 2021. Sehingga atas keberatan itu, masyarakat patut menduga, Ada apa dengan kegiatan yang dilakukan Kepala Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan.

Pembangunan rabat beton berdasarkan investigasi LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur pada bulan Februari 2022, ditemui material yang diduga tidak memenuhi standar dan pembangunannya melebihi dari tempo tanggal tutup buku tahun 2021.

Sedangkan dalam pemberitaan beberapa media online yang dimuat pada bulan April 2022, memuat bahwa pembangunan jalan  rabat beton dilakukan setelah tanggal tempo tutup buku tahun 2021 padahal inspektorat kaur telah memperingatkan memalui surat agar tidak melakukan kegiatan fisik dan untuk dimasukkan dalam Silva.

(Red)