Rembuk Stating Percepat penangan Gizi Untuk Memberantas Kekurangan Gizi
Kaurpusaka.id.Desa - Selasa (17/09/2024) Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Babat , Pemerintah Desa Babat Kecamatan tetap kabupaten kaur Propinsi Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2024 bertempat di Kantor desa Babat
Kegiatan di hadiri oleh perwakilan Instansi Pemerintah di Tingkat Kecamatan Tetap , jajaran lembaga Pemerintahan dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta stakeholder terkait.Bpd ,Kepala puskesmas dan stap ,Camat Dan seluruh Prangkat desa
Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Donggala Nomor 29 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, Rembuk stunting merupakan rangkaian kegiatan perencanaan desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran berikutnya, dan juga sebagai upaya dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting
Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dan stakeholder terkait dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Rembuk Stunting di buka oleh Kepala Desa Babat Sas Mulyadi kemudian dilaksanakan pembahasan usulan program /kegiatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif serta pembahasan dan Kesepakatan solusi penurunan stunting tingkat desa.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan lembar komitmen yang memuat dukungan aksi percepatan penurunan dan pencegahan stunting dan penyebarluasan informasi kesehatan untuk mendukung percepatan, penurunan, dan pencegahan stunting Tutup Sas .(Editor :Tasman)