Sangat disayangkan camat Luas selaku pembina adat lokal yang tidak mencontohkan perilaku sebagai panutan masyarakat
KAURPUSAKA.COM| Bengkulu-Kaur, Sangat disayangkan camat Luas selaku ,pemangku adat di daerah Kaur tidak memberikan contoh yang baik dalam acara sakral dan Majelis, alih-alih bukannya merasa salah, namun merasa bahwa adat didaerah luas tu berbeda dengan didaerah kaur Selatan ,Tetap,Maje dan Nasal, Minggu 06/08/2023
Salah satu Pemerhati adat Kaur yang enggan disebut namanya '" Setahu saya jika di Kaur ini jika kita hadir di hadapan Majelis Akad nikah itu harus memakai Kain Sarung,pakai kemeja setelan jas dan memakai peci ujarnya
Memang yang namanya hukum adat itu,ada yang namanya pantas tidak pantas, saya rasa luas dan Kaur Selatan ini sama, namun entah kalu sekarang berubah tegasnya, apalagi selaku camat adalah pembina adat lokal haruslah memberikan Contoh dan teladan yang baik buat masyarakat yang dipimpinnya, Kepala Desa itu pemangku adat di desanya sedangkan seorang Camat adalah pembina adat di wilayah Kecamatannya Tambah nya.
Sementara Aseprianto Selaku Kepala Desa dan Tamu adat ketika itu mengiringi Nikahnya warganya

"Sebenarnya Saya tadinya tidak ingin bermaksud lansung mencampuri urusan camat ujang tadinya. namun disini perlu saya luruskan bahwa intinya tokoh tokoh disana melalui saya sekadar mengingatkan bahwa seorang camat adalah pembina adat , kami merasa terkejut seorang camat sikap nyelenih itu.
"kami datang sebagai tamu undangan tetapi sadarlah pernikahan saat itu warga desa saya yang mestinya saling hormati apalagi seorang camat yang dihormati harusnya mengerti adal lokal. Silakan camat Ujang merasa benar tapi bagi kami tetap salah , camat adalah sebagai pembina adat memberikan contoh buat masyarakat , pungkas asep
(MRP)