Skip to main content

5 Tahun Dugaan Tipikor Alkes 2016 Dinkes Kaur, Belum Terungkap

Yayan, LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur

5 Tahun Dugaan Tipikor Alkes 2016 Dinkes Kaur, Belum Terungkap

kaurpusaka.com Bengkulu, Kaur- Kepastian hukum adalah jaminan bahwa hukum dijalankan, bahwa yang berhak menurut hukum dapat memperoleh haknya dan bahwa putusan dapat dilaksanakan.

Salah satu tujuan hukum adalah mencapai keadilan dalam melaksanakan tupoksi, kepastian hukum juga dilakukan dalam melaksanakan tupoksi.

Namun di Kabupaten Kaur agak berbeda dalam menegakkan kepastian hukum. Buktinya; sudah 5 tahun sejak tahun 2017, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur tahun 2016, tak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

Diketahui sebelumnya dugaan Tindak Pidana Korupsi Alkes tahun 2016 pada dinas kesehatan kabupaten kaur sudah ditangani Polres Kaur unit Tipikor tahun 2017 atas laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pengusutan dugaan korupsi alkes ini dilakukan karena dicurigai terjadi Mark up anggaran dan pengurangan spek.

Dikutib dari sumber berita media online RMOLBengkulu (14/09/20), memuat bahwa Kapolda Bengkulu, Brigjen Drs. Teguh Sarwono, M.Si., telah memerintahkan untuk diproses dan tidak ada kata ditunda, dipending dan sebagainya.

"Kita tidak ada kata lain di-Polda-pun, sudah Saya perintahkan untuk lanjut, semuanya proses tidak ada istilah ditunda, dipending dan sebagainya", Kata Polda (dikutib dari Sumber Berita RMOLBengkulu, 14/09/20).

Jika melihat ketegasan Kapolda Bengkulu, Brigjen Drs. Teguh Sarwono, M.Si. maka patut dipertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum Mapolres Kaur dalam keseriusan untuk mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alkes Tahun 2016. Jangan sampai membangun opini yang tidak baik dimuka publik khususnya dimasyarakat kabupaten kaur. Kepastian hukum yang sudah mencapai umur 5 tahun ini, sudah tidak masuk akal. Hal ini diungkapkan salah satu Anggota LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur, Yayan.

"Jelas-jelas itu Kapolda Bengkulu sangat tegas untuk lanjut. Kalau sudah 5 tahun, ya patut dipertanyakan kinerja Mapolres Kaur bagian Unit Tipikor. Enggak masuk akal, jangan sampai menimbulkan opini yang tidak baik di muka publik lebih-lebih di mata Masyarakat Kabupaten Kaur", ujar Yayan (19/07/22).

Lanjut Yayan, yang saat ini juga dipercaya menjabat Sekretaris Forum Medi Online Kaur (FMOK), mengungkapkan dalam waktu dekat akan melakukan audensi dengan Mapolres Kaur Unit Tipikor terkait Rilis Kasus Tindak Pidana Korupsi yang belum terselesaikan atau yang sedang berjalan.

"Memang rekan-rekan Wartawan Media Online yang tergabung dalam Forum Media Online Kaur (FMOK), sudah ada yang meminta untuk melakukan audensi kepada Mapolres Kaur terkait Penangan Kasus-kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Seperti; Dugaan dana BOK, Alkes, PNS Narkoba, PNS Perselingkuhan di Bawah Umur, Kades DPO, Koperasi Nelayan dan sebagainnya. Tidak hanya itu, kalaupun ada kasus-kasus itu yang dilakukan upaya Restore, juga perlu kita buka. Inilah yang dinamakan keterbukaan informasi untuk mewujudkan, membangun negara, daerah yang bersih dari KKN", Jelas Yayan.

Tambah Yayan, hasil audensi nanti akan menjadi kajian tersendiri bagi kami yang berkecimpung yang tanpa gaji demi melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial untuk ditindaklanjuti.

"Nah, inilah fungsi kami sebagai wartawan, LSM adalah kontrol sosial baik pada eksekutif, legislatif dan yudikatif termasuk BUMN, BUMD dan Perusahaan. Jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kami berkewajiban menyampaikan kepada Negara tentu dalam hal ini yang lebih tinggi. Seperti Alkes Dinkes Kaur Tahun 2016 sudah 5 tahun tidak selesai. Maka perlu dipertanyakan dengan Mapolres Kaur Unit tipikor, sejauhmana P2HP-nya", tegas Yayan.

Adapun nama-nama perusahaan yang menyuplai Alkes Dinkes Kaur Tahun 2016, adalah ;
1. PT Global Syetech Medika, 9 Paket;
2. PT Penyeimbang Ratu Agung, 9 Paket;
3. PT. Cipta Varia Kharisma Utama, 3 Paket;
4. PT Prima Alkesindo Nusantara, 1 Paket;
5. PT Thomasong Nirmala, 1 Paket;
6. PT Er Surya Persada, 1 Paket; dan
7. PT Mitra Bahagia Citra Medika, 1 Paket.

(Red)