Tim Cobra Polres kaur Polsek Kaur Selatan Gagalkan Konsumsi Miras dan Narkoba di Anjungan Persawahan
Tim Cobra Polres kaur Polsek Kaur Selatan menggagalkan konsumsi minuman keras (miras) dan narkoba di Anjungan Persawahan Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dikatan Polres Kaur, AKBP, Yuriko Fernada.S.H.S.I.K.MH, Melalui Kapolsek Kaur Selatan. IPTU.Ferdiansyah.S.H.Dalam giat Cipta Kondisi (Cipkon), tim mendapati 15 orang anak remaja yang sedang berkumpul dan mengkonsumsi miras serta obat-obatan terlarang seperti Samcodin dan Komik. Barang bukti yang diamankan antara lain miras berbagai merk dan obat-obatan terlarang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ke-15 remaja tersebut diamankan di Mapolsek Kaur Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing untuk dikembalikan ke rumah dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kembali.
Kegiatan Cipkon berakhir dengan situasi yang masih aman dan kondusif. Polsek Kaur Selatan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Polres Kaur ,Polsek Kaur Selatan mengimbau orang tua untuk selalu memantau kegiatan anak-anaknya dan mengingatkan mereka tentang bahaya miras dan narkoba. Jika ditemukan adanya kegiatan yang mencurigakan, masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat.Tegas Kapolsek .IPTU.Ferdian syah ,SH (Editor:Tasman)