Dana Tahap I 70% SMPN 22 , Progres Fisik Diduga Belum 70 Persen,Diduga pekerjaan Ada tidak Sesuay Juklak juknis
Kaurpusaka.Com .Pembangunan swakelola SMPN 22 Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, yang bersumber dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen, disorot. Proyek ini untuk merehabilitasi sekolah rusak parah dan membangun fasilitas baru seperti WC.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan SMPN 22 diduga tidak sesuai spek. Pekerjaan rabat beton dan pondasi siring terlihat janggal dan tidak berkualitas.
Kepala SMPN 22, Saipul, mengakui dana pencairan tahap I sebesar 70% sudah habis. Hal itu dibuktikan dengan adanya mobil material mengangkut semen. Ia juga mengaku masih berutang dan menunggu pencairan 30% untuk membayar.
Salah satu warga Kaur, Yang Tidak Mau disebut nama nya , menilai pengawasan konsultan kurang. Ia menyebut ada beberapa titik pekerjaan tidak sesuai juklak juknis. “Proyek yang dikelola pihak SMPN 22 ini belum mencapai 70 persen, namun dana yang dicairkan sudah habis. Ini salah satu kerugian negara,” ujarnya.
Begitupun Dalam Betul Pengawasan Dari konsultan Pemgawa. Kami berharap Pengawasan Harus Ketat Supaya Kualitas bangunan Menjadi bagus Jangan Samapi satu tahun di bagian dolah Udah menfalai kerusakan
Kondisi dana habis pada pencairan tahap I, sementara target fisik belum tercapai, merupakan masalah serius. Berdasarkan ketentuan Kemendikdasmen, sisa dana 30% baru bisa dicairkan jika progres fisik minimal 50% dan dibuktikan laporan kemajuan. Jika tidak, dana tahap II dikunci dan Kepala Sekolah serta Panitia(Editor:Tasman)