Skip to main content

Sumur Bor Dak Tahun 2025 Di Puskesmas Kaur Utara Disorot Publich Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Dan SOP

Pembangunan Sumur Bor DAK tahun 2025 di Puskesmas Kaur Utara

Kaur // Kaurpusaka.com - Pembangunan sarana dan prasarana air bersih atau sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 di Puskesmas Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur. Nilai kontrak Rp. 271.134.500 ( Dua ratus tujuh puluh satu juta seratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah) masa pelaksanaan 120 hari kalender, mulai pekerjaan tanggal 28 Juli 2025 dan selesai pekerjaan tanggal 24 November 2025. Kini disorot publik pasalnya diduga tidak sesuai spesifikasi dan SOP. Minggu (15/03/2026)

Sumur bor puskemas Kaur utara

‎Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi di lapangan, dugaan ketidak beresan pembangunan sumur bor tersebut, yang memakan dana lebih kurang Rp.271 Juta. Semakin nampak, hal itu mengacu pada keterangan sumber terpercaya sekitar lokasi sumur bor yang tidak mau namanya di publish dalam pemberitaan ini. 

Saat dikonfirmasi ia membenarkan bahwa sumur tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan SOP.

Air bersih Sumur Bor yang ada di Puskesmas Kaur Utara tersebut tidak ditemukan adanya meteran listrik dan diduga memakai meteran listrik yang ada di Puskesmas, dan juga dilokasi tidak ditemukan papan informasi proyek.

" Dan sampai saat ini belum ada penyerahan atau serah terima sumur bor tersebut. Jadi pihak Puskesmas belum bisa merasakan azas dan manfaatnya, padahal Dana proyek pembangunan sumur bor tersebut yang bersumber dari Dak tahun 2025 itu sangat fantastis." Ungkapnya 

Disisi lainnya, Wartawan Repoeblik.com mencoba konfirmasi kepada diduga pihak Kontraktor pemilik CV. HEKAL PRATAMA BOR, Melalui pesan singkat WhatsApp untuk menanyakan kejelasan proyek sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 melalui Dinas kesehatan Kabupaten Kaur. Namun saat ini belum mendapatkan kejelasan. Karena diduga pihak kontraktor terkesan masih ada yang ditutup-tutupi. Ia hanya menjawab melalui pesan singkat WhatsApp. 

"Kalau kewajiban kami bekerja sesuai dengan juklak - juklis dari dinas kesehatan, terkait serah terima dari dinas ke Kepala Puskesmas (Kapus) silakan konfirmasi ke dinas. Atau kalau ada volume pekerjaan yang belum di kerjakan, atau ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan itu kamu komfirmasi ke pihak ketiga." Jawabnya

Lalu, awak media kembali menanyakan kejelasan terkait pihak ketiga yang dimaksud. Iya hanya menjawab di pesan WhatsApp "pihak pemborong bos" dan terakhir dia menjawab dengan bahasa daerah "Ui kamu tu ndak beramuan sirih nian ame luk itu busik nga aku kebile kina" Pada Sabtu 14 Maret 2026 Pukul 21: 38 entah apa maksudnya dengan kalimat seperti itu.

Sejak berita ini di publish kepublik awak media akan terus berusaha untuk konfirmasi kepada pihak terkait diduga pihak Kontraktor, agar mendapatkan kejelasan proyek sumur bor tersebut. Supaya tidak ada lagi dugaan simpang siur dalam pemberitaan nantinya.

 "Kepada Aparat ‎Penegak hukum (APH) dan pihak terkait, Inspektorat Kabupaten Kaur, untuk segera mengaudit secara profesional, transparansi, dan menegakkan aturan yang lebih kuat untuk memastikan proyek sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 yang ada di Puskesmas Kaur Utara Kabupaten Kaur tersebut. Agar publik bisa mendapatkan kejelasan dan tidak ada lagi dugaan dijadikan ladang korupsi oleh pihak tertentu dalam proyek pembangunan sumur bor tersebut.(Redaksi)