Kejari Kaur Musnah kan Barang Bukti dari 8 Perkara,Di hadiri polres kaur dan Denkes
Kaurpusaka.id,[BERITA KAUR]Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari perkara yang telah memiliki hukum tetap atau inkrah, Selasa (18/11/2025). Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Kaur dan dipimpin oleh Kajari Kaur, Dr. Jainah, SH, MH, didampingi perwakilan Polres Kaur dan Dinas Kesehatan.
Sebanyak 60 item barang bukti dari 8 perkara dimusnahkan dalam acara ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang telah diproses hukum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dr. Jainah, SH, MH, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud kepastian hukum dan komitmen Kejari Kaur dalam memberantas kejahatan. Ia juga berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Perwakilan Polres Kaur dan Dinas Kesehatan juga hadir dalam acara pemusnahan barang bukti ini. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini berjalan lancar dan aman. Kejari Kaur berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(Editor:Tasman)