Skip to main content

ADA APA PPG PAI, BERIKUT KLARIFIKASI KEMENAG KAUR

Kemenag kaur

ADA APA PPG PAI, BERIKUT KLARIFIKASI KEMENAG KAUR

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Dikutib dari sumber berita Newskpk.com, Jumat (30/9/22). Dalam pemberitaan menuliskan bahwa peserta PPG Pendidikan Agama Islam (PAI) Beact III yang ada di Kabupaten Kaur,  Pasalnya biaya yang mestinya di tanggung oleh APBD namun di biayai oleh peserta itu sendiri. Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan dan menariknya bukan hanya itu transfer yang di lakukan peserta ke LPTK IAIN Curup mencatut atau mengatasnamakan Dinas Pendidikan Kaur agar bisa di akui tanpa sepengentahuan Dinas Pendidikan. Hal ini di akui salah satu peserta PPG PAI Kaur yang juga di tunjuk sebagai Korlap,  Fadli  Afriansi saat  menyampaikan klarifikasi di depan Sekretaris Pendidikan Kaur, Jum'at 30 September 2021.

"Memang kami akui, uang lima juta per peserta dari empat puluh peserta tiga puluh enam yang terkumpul dan itu dikumpulkan untuk membiayai peserta PPG PAI Kaur Tahun 2022, Istilah kata lain talangan mengingat Beact tiga PPG PAI yang di selenggarakan LPTK IAIN Curup sudah mau mulai sementara  anggaran untuk APBD belum ketuk palau. Untuk transfer ke LPTK IAIN Curup kami mengatasnamakan Dinas Pendidikan agar bisa diterima dan mengikuti PPG tersebut" ujar Fadli. 

Sementara pihak Dinas Pendidikan Kaur tidak mengetahui bahwa peserta PPG PAI Kaur mentransferkan uang pribadi mereka mencatut nama Diknas Dan menyayangkan ini terjadi mengingat anggaran belum tentu ada untuk itu, Hal ini di akui  Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Sumari melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Herlian Suhadi di ruangannya. 

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Irawadi saat dihubungi awak media kaurpusaka.com melalui chat WA memberikan tanggapan, (30/9/22).

"Ws, kaitan dengan PPG Kantor Kementerian Agama Kab Kaur mengajukan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan dan kebudayaan Kab Kaur jumlah yang lulus seleksi PPG, karena guru Agama yang bertugas atau mengajar di sekolah umum adalah biaya PPG diajukan ke Dinas pendidikan dan kebudayaan, itu yang saya pahami. Terima kasih", jelas Irawadi.

Lebih lanjut, awak media meminta klarifikasi terkait Dinas Pendidikan Kaur tidak tau kalau peserta PPG PAI mentransfer uang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur.  

"Terkait dengan berita diatas sebaiknya konfirmasi dengan yang ikut PPG karena kami tidak dapat informasi tentang itu", tutup Kepala Kemenag Kabupaten Kaur, Irawadi (30/09/22).

Dari awak media, terkait polimik tersebut membuat publik bingung. Lalu seperti yang sebenarnya. Atau, jangan-jangan ada dugaan lain dibalik permainan PPG PAI Kabupaten Kaur. Mungkinkah Aparat Penegak Hukum untuk bergerak lebih jauh agar kepastian itu jelas ?

Sampai dengan turunnya berita ini, awak media terus mengupayakan pendalaman informasi. 

(Yayan)