BPD dan Masyarakat Tj. Besar Marah, LHP Inspektorat Kaur Tidak Adil
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Senin (21/03/22) Puluhan Masyarakat Tanjung Besar bersama BPD mendatangi Inspektorat Kabupaten Kaur terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Tanjung Besar Yusman Efendi dengan sapaan kesehariannya Apen, Kecamatan Kaur Selatan yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji yakni “Selingkuh”.

Pada beberapa minggu yang lalu, BPD Tanjung Besar bersama masyarakatnya telah melaporkan Kepala Desa Tanjung Besar, Yusman Efendi ke Bupati, Dinas PMD Kaur, Camat, dan Inspektorat.
Kepada awak media, Anggota BPD Tanjung Besar, Efri menjelaskan bahwa kedantangan mereka bersama masyarakat untuk menanyakan kepastian perkembangan laporan atas dugaan selingkuh kepala desanya. Dari isu yang didapat bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Kaur tidak adil dalam artian hanya memeriksa pihak kades saja dan kami BPD, masyaraka, tidak pernah dimintai keterangan atau pemeriksaan.

Kedantangan BPD dan Masyarakat Tanjung Besar disambut oleh Kasi bagian pelaporan, Tri Mulyanto, SH., dalam penyampaiannya diruang rapat bersama perwakilan masyarakat dan BPD serta dikawal oleh pihak keamanan (polisi) juga diliput oleh beberapa insan pers, menerangkan Permohonan maaf, karena inspektur Daerah lagi keluar daerah, Seluruh Irban lagi ke desa pemeriksaan Dana Desa. Karena keadaannya seperti ini, maka kami belum bisa menanggapi tetapi akan kami sampaikan kepada Inspektur daerah. Saya belum bisa menjelaskan terlalu jauh hasil pemeriksaan karena bukan saya, yang memeriksa tetapi Tim Irban I, Dedi, jelas Tri Mulyanto (21/03/22).
Lanjut Tri Mulyanto, Kami telah melakukan tindakan, bahwa LHP tersebut telah kami sampaikan kepad Bapak Bupati, Selanjutnya kita tunggu keputusannya. LHP tersebut berdasarkan hasil di lapangan pada tanggal 16 Maret 2022 yg hasilnya sudah disampaikan ke Bupati

Mendengar penjelasan Kasi Bagian LHP Inspektorat, Tri Mulyanto, membuat suana ruang musyawarah menjadi agak tegang alias BPD dan perwakilan masyarakat Tanjung Besar merasa kebakaran karena mereka tidak menerima apa yang telah dilakukan oleh Inspektorat. Tim tersebut tidak pernah memanggil pihak pelapor atau masyarakat yang tidak setuju lagi dipimpin oleh Kepala Desa Yusman Efendi. Tim Inspektorat Kaur hanya memeriksa Istri Kades, BPD yang dianggap berpihak atau masih keponakannya sendiri, perangkat desa, tokoh masyarakat yang pro dengan kepala desa.
“Inspektorat hanya meminta keterangan memeriksa hanya sepihak tidak memanggil memeriksa kami dari pihak BPD artinya Inspektorat tidak adil hanya memeriksa pihak kades, istri kades dan perangkat.
Yang dipanggil atau diperiksa inspektorat adalah pihak kubu kades yang diduga selingkuh, tegas Efri (21/03/22)
Sedangkan tokoh masyarakat lainnya yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa Tanjung Besar, juga mengatakan hal sama, Jangan hanya memeriksa atau memanggil masyarakat yang berpihak ke kades . Kredibilitas inspektorat dipertanyakan atau Inspektorat membikin atau membuat gaduh masyarakat Tanjung Besar jangan sampai masyarakat Tanjung Besar terjadi keributan dikemudian hari, marahnya sesepuh masyarakat Tanjung Besar.
Lanjutnya, Inspektorat hanya memanggil pihak kades seperti pernagkat, BPD yang merupakan keponakan kades sendiri, istri kades, perangkat desa. Seharusnya inspektorat panggil pihak pelapor dan terlapor baik saksi-saksinya. Kami masyarakat tidak puas atas pemeriksaan sepihak yg dilakukan oleh inspektorat.

Dalam pertemuan tersebut BPD bersama perwakilan masyarakat saat pertemuan, memperdengarkan kepada Bagian LHP Tri Mulyanto, SH. sebuah rekaman penggerbakan atas dugaan kades selingkuh. BPD meminta LHP dari inspektorat dan kami akan menghadap ke bupati atas inspektorat memeriksa hanya sepihak atas dugaan selingkuh kades Tj besar. Selanjutnya BPD dan Masyarakat langsung menduduki Gedung DPRD Kaur atas ketidakadilan Inspektorat Kaur.
(Red)