Skip to main content

Curi Handphone Ponakan Seorang Pemuda Diamankan POLSEK Maje POLRES Kaur

KAURPUSAKA.COM | Bengkulu-Kaur, POLRES Kaur Melalu POLSEK Maje Beserta Jajaran, Melakukan Giat  Penangkapan Terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP TKP Dalam Rumah Desa Sumber Harapan Kec.Maje Kab. Kaur

Krologis kejadian,Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira Pukul 09.00 Wib bertempat di dalam kamar rumah korban Sdri.Asisna Lizarti (35)Desa Sumber Harapan Kec. Maje Kab. Kaur, telah terjadi tindak pidana Pencurian dimaksud dalam pasal 362 KUHP, TKP Di dalam kamar rumah korban Desa Sumber Harapan Kec. Maje Kab. Kaur, korban mengalami pencurian sebanyak 3 unit handphone.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Maje IPTU Carles Effendi,S.Sos bersama
Kanit Reskrim AIPTU Wahyu Handoko,SH
- Kanit Intel BRIPKA Taufik Hidayat,SH
- Banit Reskrim BRIPTU Roni Andiko,SH 
                 

Kronologis Penangkapan,Kapolsek Maje Iptu Carles Effendi,S.Sos bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Maje Melakukan upaya paksa /penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana yang terjadi pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 Sekira pukul 09.00 wib yang terjadi di Desa Sumber Harapan Kec.Maje Kab. Kaur.

Kapolsek Maje Iptu Carles Effendi,S.Sos bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Maje langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku yang melakukan Pencurian dan unit reskrim sudah mengantongi identitas pelaku pencurian, sehingga anggota langsung bergerak dan mencari tahu keberadaan pelaku, setelah mengetahui keberadaan pelaku Pada Hari Jumat Tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 11.00 Wib anggota langsung mengamankan 1 (satu) orang Terduga pelaku Inisial RO (24) Yang merupakan warga Muara Jaya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur,yang sedang berada di Desa Gedung Sako kec. Kaur Selatan Kab. Kaur,


Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo Y 91 C lengkap dengan kotak

KAPOLRES Kaur melalui KAPOLSEK Maje IPTU Carles Effendi S.Sos, " Ya Saat ini Kami telah mengamankan satu Orang diduga Pelaku Pencurian Inisial RO (24),kita Melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi,dan juga pemeriksaan terhadap pelaku,Mengamankan Barang Bukti ( BB) setelah itu kita akan  Melimpahkan Perkara kepada Sat Reskrim Polres Kaur" ujar KAPOLSEK MAJE
(MRP)