FORUM MEDIA ONLINE KAUR APRESIASI KEJARI KAUR
FORUM MEDIA ONLINE KAUR APRESIASI KEJARI KAUR
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Kejaksaan Negeri Kaur tepati janji akan ungkap kasus Dana Hibah Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kaur. Pembicaraan ini sewaktu coffe morning di Gedung Kuliner Bintuhan Kabupaten Kaur antara Kepala Kejari Kaur, M. Yunus, SH., MH dan Kasi Intel Kejari Kaur, Charles Aryanto, SH., MH yang belum lama dilantik dengan awak Media Online Kaur yang tergabung dalam Forum Media Online Kaur (FMOK) pada beberapa bulan yang lalu.
Dalam Kurun waktu 5 bulan sejak Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M. Yunus, SH., MH yang baru beberapa bulan dilantik berselang waktu dengan Kasi Intel, Charles Ariyanto, SH., MH., telah mengungkap Dua Kasus Besar yaitu Kasus Bawaslu Kaur Dana Hibah Tahun 2019 dan Kasus Dana Hibah KPUD Kaur Tahun 2020. Padahal Kedua kasus tersebut sudah lama ditangani Kejaksaan Negeri Kaur sebelum masa kepemimpinan Kajari Kaur, M. Yunus, SH., MH.
Kinerja Kajari Kaur, M. Yunus, SH., MH memang sudah diakui dan teruji. Buktinya, menjelang H-2 Lebaran Idul Fitri tahun 2022, Kasus Dana Hibah Bawaslu Kaur sudah ditetapkan dua ASN sebagai tersangka dengan inisial (DV) dan (S). Sementara itu Kasus Dana Hibah KPUD Kaur ditetapkan dua orang tersangka yang juga ASN dengan inisial (SN) dan (UJ). Penetapan tersangka dana Hibah KPUD tahun 2020 ini bertepatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Jumat (22/07/22).
Forum Media Online Kaur melalui Sekretaris FMOK Yayan P. B. menyampaikan bahwa Forum Media Online Kaur sangat mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Kaur yang telah berhasil mengungkap Kasus dana Hibah Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kaur, baik dana hibah di Bawaslu maupun dana Hibah di KPUD Kaur. Karena kasus ini sudah lama ditangani Kejaksaan Negari Kaur sebelum Kepemimpinan Kajari Kaur, M. Yunus, SH., MH dan Kasi Intel, Charles Ariyanto, SH., MH.
"Kami atas nama Forum Media Online Kaur (FMOK) sangat mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Kaur yang telah berhasil mengungkap kedua kasus yang sudah lama ditangani Kejaksaan Negeri Kaur sebelum Kepemimpinan Kajari Kaur, M. Yunus, SH., MH. dan Kasi Intel Kejari Kaur, Charles Aryanto, SH., MH. Padahal kasus ini sangat ditunggu-tunggu Masyarakat Kabupaten Kaur walaupun sempat pesimis", kata Sekretaris FMOK, Yayan (23/07/22).
Jelas Yayan yang juga bergerak di bidang Ormas LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur saat melanjutkan pembicaraannya kepada awak media, Kepastian hukum yang diungkap oleh Kejaksaan Negeri Kaur, merupakan nilai kepercayaan yang sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Kaur terhadap Kejari Kaur.
"Tentunya pengungkapan kasus ini merupakan nilai yang sangat besar bagi Masyarakat Kabupaten Kaur terhadap Kejaksaan Negeri Kaur atas penegakan hukum khususnya di Kabupaten Kaur. Sekali lagi kami dari wartawan media online sangat mengapresiasi. Dan, Kami dari media dan lembaga akan terus membantu dalam hal menyampaikan dugaan-dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan sehingga berakibat Kerugian Negara. Jujur, Kami yang tergabung dalam Forum Media Online Kaur (FMOK) sering melakukan rapat internal untuk terus memantau perkembangan yang sudah masuk di APH Kabupaten Kaur dan itu menjadi PR untuk dikerjakan", jelasnya.
Dalam penutup pembicaraannya, Yayan agak menyentil Kasus yang lagi viral saat seperti Kasus "Polisi Tembak Polisi-Brigader J".
"Di Kabupaten Kaur ini, dalam hal penegakan hukum jangan sampai seperti kasus yang sedang Viral saat ini seperti kasus "Polisi Tembak Polisi-Brigader J". Sudah didesak dan diviralkan melalui pemberitaan baik cetak, elektronik dan online, baru bergerak sesuai SOP. Sampai-sampai petinggi Negara Indonesia ikut bicara di media, seperti Pak Mahmud MD. Oleh karena itu, kepada Rekan-rekan seperjuangan sebagai pemangku tiang Negara dengan sebutan lain Pilar Keempat. Jika dimungkinkan adanya dugaan penyimpangan, maka sampaikan tulisanmu, terbangkan diudara. Biar mereka tau untuk bergerak", tutup Yayan yang pernah ditugaskan mengikuti Pelatihan Teknis Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Daerah.
(Red)