Skip to main content

102 PNS di Lingkungan Pemda Kaur, Dilantik dan Disumpah

Pelantikan

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Senin (11/4/2022) bertempat di Gedung Serba Guna Pemda Kaur melalui Badan Kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia (BKD-PSDM) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemda Kaur.

Pelantikan

Dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat maka setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan.

Seorang Pegawai Negeri Sipil mengangkat sumpah/ janji berdasarkan keyakinan agama/kepercayaai terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hal ini menandakan bahwa pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji yang diucapkan juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Calon Pegawai Negeri Sipil setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil. Sumpah Pegawai Negeri Sipil diucapkan dihadapan atasan yang berwenang.

Setiap Pegawai Negeri Sipil harus menaati sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan tidak  melanggar sumpah/janji  tersebut  selama  masih  berkedudukan  sebagai  Pegawai  Negeri Sipil.

Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS, langsung dipimpin oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH., Serta dihadiri Sekda Kabupaten Kaur, Kepala Badan BKD-PSDM sejumlah Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati kaur H. Lismidianto, SH., MH., memberikan ucapan selamat kepada peserta CPNS yang telah menjadi PNS di lingkungan Pemda Kaur, bekerjalah dengan sungguh-sungguh sebagai pelayanan masyarakat dimanapun ditempatkan.

Pelantikan

“Jadilah PNS yang dapat memahami berbagai peran penting kepegawaian, tingkatkan, berkompetensi dalam bekerja sebagai pegawai negeri sipil,” kata Bupati Kaur saat Sambutannya, Senin (11/4/2022).

H. Lismidianto, SH., MH., menambahkan, kinerja para PNS di lingkungan Pemda Kaur akan dievaluasi secara berkala, sehingga bekerjalah dengan maksimal dimana pun berada dan cepatlah untuk selalu beradaptasi.

“Jalankan amanah yang diberikan dengan sungguh-sungguh sehingga bisa menjadi contoh bagi yang lain, khususnya untuk masyarakat kabupaten Kaur,” sampai Bupati kaur H. Lismidianto

(Yayan)