Skip to main content

746 Peserta PPPK Kabupaten Kaur Diminta Teliti Mengisi Data DRH

Kaurpusaka.id.Sebanyak 746 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kaur diminta untuk teliti mengisi data daftar riwayat hidup (DRH) sebelum diupload di akun SSCN. Kabid Mutasi BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd, menekankan pentingnya memastikan data yang diisi sudah benar dan tidak ada kesalahan.

 

Sementara itu, sebanyak 467 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) full time tahap satu dan dua formasi tahun 2024 di Kabupaten Kaur akan segera menerima Surat Keputusan (SK) setelah BKPSDM Kabupaten Kaur mengusulkan Nomor Induk (NI) para PPPK. Diperkirakan SK akan diserahkan pada tanggal 1 Oktober 2025.

 

Jumlah PPPK tahap satu dan dua terdiri dari:

- *296 peserta formasi teknis*

- *132 orang guru*

- *39 peserta tenaga kesehatan*

 

Total 467 peserta akan menerima SK setelah proses pengajuan NI selesai. Noprianto berharap bahwa SK akan diserahkan pada tanggal 1 Oktober 2025 dan PPPK full time akan dilantik pada bulan Oktober ¹.(Editor :Tasman)