Skip to main content

ALSINTAN Makan Korban, Kadis Pertanian Kaur Tidak Tau

Lianto

ALSINTAN Makan Korban, Kadis Pertanian Kaur Tidak Tau

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Kegiatan elegal ex. Perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kinal milik PT Desaria Plantation Mining, menelan korban hingga meninggal dunia, Minggu, (18/09/2022) pukul  19 : 30 WIB.

ALSINTAN

Bersumber dari informasi salah satu warga Kecamatan Kinal, bahwa korban tertindas ALSINTAN Jundher milik Dinas Pertanian Kaur sedang panen buah sawit milik PT Desaria Plantation Mining.

"Ada warga Kecamatan Kinal meninggal dunia terlindas Jundher saat memanen buah sawit milik PT Desaria Plantation Mining. Dan, Jundher itu milik Dinas Pertanian Kaur yang dipinjam pakaikan kepada warga melalui kelompok tani", jelas Sidi Hartono warga desa Gunung Terang Kecamatan Kinal yang juga aktif di LSM Komisi Pengawasan Korupsi (19/09/22).

Menurut Sidi, Bupati Kaur atau Kepala Dinas Pertanian Kaur, harus bertanggungjawab telah membiarkan kegiatan elegal yang menyalahgunakan alat pertanian (jundher), yang mestinya jundher tersebut untuk membajak tanah pertanian, namun dipergunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit curian milik ex. PT Desaria Plantation Mining.

Selanjutnya, Sidi berharap kepada Pemerintah Daerah yang tidak jelas potensi konplik antar masyarakat sangat tinggi. Untuk itu disarankan agar Pemda menutup semua aktivitas di perkebunan sawit ex PT. Desaria. Karena dikwatirkan terjadi konplik sosial dan menarik semua alat alat pertanian yg digunakan secara elegal, tegas Sidi.

Lebih lanjut Sidi meminta kepada aparat penegak hukum diharapkan segera menindak lanjuti kasus ini. Karena terindikasi ada korupsi dan kolusi disini, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kaur, Lianto, SP saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan kejadian itu tetapi membantah bahwa ALSINTAN itu bukan milik Dinas Pertanian Kaur.

"Ya, kami sudah tau dan sekarang ini Kabid, PPK, PPL sudah saya perintahkan untuk cek ke lapangan. Dan, laporan mereka kepada Saya, ALSINTAN itu bukan milik Dinas Pertanian Kaur tetapi milik Pemda Bengkulu Selatan", jelas Lianto (19/09/22).

Sedangkan saat ditanya jumlah ALSINTAN yang dipinjam pakaikan kepada kelompok, Kepala Dinas Pertanian Kaur tidak tau. Padahal Bupati kaur belum lama ini menggalakkan penertiban Aset Pemda Kaur.

"Saya tidak tau jumlah seluruh ALSINTAN baik yang masih bagus, rusak, apalagi yang dipinjam pakaikan di wilayah Kecamatan Kinal", terang Lianto.

Sementara sanksi penyalahgunaan ALSINTAN pasti ada, ungkap Lianto.

"Ya, pasti ada kalau itu benar-benar digunakan untuk memanen sawit milik PT Desaria Plantation Mining", tegasnya.

(Yayan)