Bupati Kaur, Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Kaur, Lantik Pejabat Administrator- dan Pengawas
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur, Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH. Lantik dan kukuhkan Pejabat Administrator dan Pengawas, Jumat (22/07/2022).
Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 133 pejabat yang terdiri dari 64 pejabat Administrator dan 69 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Pelantikan dan pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-598 Tahun 2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pemberhentian/Pengangkatan dan Pengukuhan Pejabat Administrator/Struktur Eselon III dan Pejabat Pengawas/Struktur Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, Siprihari, SH., Kepala OPD, Forkumpemda, dan seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.
Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH dalam arahannya mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu tertib dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi. Dengan demikian dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Kaur terutama kepada Perangkat Daerah yang menangani bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu Kepala BKD-PSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH., saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 133 Pejabat yang terdiri dari Pejabat Administrator/ Eselon III.b sebanyak 45 Pejabat, Pejabat Administrator/ Eselon III.a sebanyak 19 Pejabat, Pejabat Pengawas/ Eselon IV.b sebanyak 10 Pejabatn dan Pejabat Pengawas/ Eselon IV.a sebanyak 59 Pejabat.
(Yayan)