Skip to main content

BUPATI KAUR MELALUI KESBANGPOL, AJAK PERTISIPASI ORMAS

Kesbangpol

BUPATI KAUR MELALUI KESBANGPOL, AJAK PERTISIPASI ORMAS

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Rabu, 16 November 2022 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, telah dilaksanakan Rapat kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Organisasi Masyarakat. 

Kesbangpol

Rapat kerja ini diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaur yang dibuka langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH sekaligus menyampaikan arahannya.

Kesbangpol

Pelaksanaan rapat kerja dihadiri oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH., Asisten, Kapala Badan Kesbangpol Kaur, Noprin Aidi, S.IP., M.Si., Kasat Intel Polres Kaur, AKP Sugiarto, S.IP., M.AP., Kasi Intel Kejari Kaur, Charles Aprianto, SH., MH., Pabung, Kemenag Kaur, Pers dan seluruh Ormas yang terdaftar di Kabupaten Kaur sebanyak 41 ormas dan LSM.

Kesbangpol

Sehubungan dengan kemajuan zaman ormas terus berkembang oleh karena itu, Peran dan fungsi ormas LSM akan lebih bermakna bagi masyarakat dan juga memberikan dukungan kepada pemerintah, kata Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH dalam menyampaikan arahnnya sekaligus membuka secara resmi (16/11).

Bupati kaur

Ormas harus mampu menghubungkan kepentingan masyarakat, jangan sampai berhadap-hadapan dengan pemerintah, sambung Bupati Kaur.

Tambahnya, harus tau tugas dan fungsi dalam ormasnya. Sebagai apa perannya dalam pengawasan sosialnya. Oleh karena itu, saya mengharapkan mari pelajari UU ormas secara utuh agar kita sejajar, dengan demikian tidak akan terjadi benturan.

Bupati Kaur juga menyinggung, belum lama ini melaksanakan uji kompetensi wartawan, itu untuk mewujudkan agar wartawan dalam melaksanakan kejurnalisan lebih profesional

Maka mari dengan keprofesionalan ormas/LSM sampaikanlah kritik dan saran yang bijak dan Arif sesuai ketentuan hukum serta nilai yg berlaku, tutup Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH.

Kesbangpol

Sementara Kapala Bankesbangpol, Noprin Aidi, S.IP., M.Si. dalam pemaparan materi mengajak ormas dan LSM untuk siap andil menyampaikan serta berpartisipasi dengan Pemkab Kaur sesuai tufuksi masing-masing ormas/LSM. Tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi, agar secara seksama memposisikan diri karena kita sudah menyatakan diri sebagai ormas yang mana sebagai abdi masyarakat. Dengan berkembangnya ormas/LSM pemkab kaur, dapat memberikan hal positif untuk pembangunan kab kaur melalui pengawasan atau kontrol.

Kami mengajak untuk menyatukan pandangan dalam pembangunan kab kaur. Mari kita sampaikan aspirasi atau suara masyarakat yang tidak mampu untuk menyuarakan kepada pihak yang berkompeten pada bidangnya melalui pendampingan ormas dan LSM secara bermartabat. Sehingga dapat terwujud kabupaten kaur yang berseri, papar Noprin.

Noprin, juga mengingatkan bagi ormas dan LSM untuk sesegerah mungkin mendaftarkn diri ke Kesbangpol Kaur bila dimungkinkan masih ada ormas dan LSM yang belum terdaftar. Karena ini penting demi kelengkapan administrasi lebih-lebih dalam melaksanakan kontrol sosialnya. Serta jangan sampai membuat nama ormas dan LSM yang menyamai nama kelembagaan negara. Selanjutnya sampaikan laporan kegiatannya termasuk program-program tahunannya, agar kami bisa menyalurkan kepada SKPD yang membidangi sebagai sikronisasi evaluasi pembangunan ke depannya. Dan, perlu diketahui kedepannya akan ada peningkatan peran ormas dan LSM.

Sedangkan pemateri dari kepolisian yang disampaikan langsung oleh Kasat Intel polres, AKP Sugiarto, S.IP., M.AP

Kesbangpol

Dalam pemaparan materi menguraikan tentang wawasan kebangsaan, dimana cara pandangan terhadap potensi kebangsaan seperti politik, laut dan darat. Juga tidak luput disegi kamtibmas, tidak ada pembedaan di situ karena kita sama.dengan tidak ada kerjasam, tidak mungkin tercipta situasi yg kondusif. Apalagi kab kaur menggalakkan investor untuk berinvestasi dalam membangun kaur. Semua ini butuh kerjasama antara ormas dan LSM dalam pengawasan kontrol sosialnya. Ketika itu berpotensi gangguan ketertiban segerah lapor ke kepolisian. Misalnya adanya masyarakat atau suatu badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan masa yang dapat memicu Kamtibmas, rekan-rekan segerah koordinasikan ke kepolisian. Oleh karena itu, peran serta dari ormas dan LSM sangat kami harapkan atas informasi-informasi tersebut, papar singkatnya.

Kesbangpol

Selanjutnya Pemaparan Materi berikutnya dari Kejari Kaur melalui Kasi Intel, Charles Aprianto, SH., MH. Dalam paparannya, memberikan saran dan edukasi kepada ormas di lingkup Pemda Kaur untuk mengikuti regulasi yang ada. Sedangkan Pengaduan masyarakat itu kami tindaklanjuti dan disampaikan secara berjenjang ketingkat atas, jelas Charles.

Dipentupnya, beliau mengajak Mari kita sama-sama membangun kabupaten kaur melalui peran ormas.

(Yayan)