Bupati Kaur, Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2021
Bupati Kaur, Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2021
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH , MH., menyerahkan SK CPNS 2021 sejumlah 130 orang dari formasi Umum, formasi dan khusus di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas Bintuhan, Kamis (28/04/22).

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati menyampaikan ASN memiliki tanggung jawab dan konsekuensi yang wajib direalisasikan demi mewujudkan visi kabupaten Kaur.
“Untuk mewujudkan bumi Sease Seijeghan yang sejahtera dan bermartabat, ASN harus menjunjung profesionalisme, inovatif, kreatif, dan berikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” pesan Bupati.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai CPNS harus bisa cepat beradaptasi dan membawa perubahan tempat kerja baru.
“Segera beradaptasi, mengerti tupoksi, ikuti ritme kerja, sebagai orang baru bawalah perubahan ke arah lebih baik, jangan terbawa arus dengan sesuatu yang buruk,” tambah Bupati.
Juga dalam arahannya, Bupati Kaur mengatakan agar CPNS lebih banyak membaca dan memahami peraturan kepegawaian, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sehingga perlu mendapat arahan agar tidak melanggar aturan dan netralitas, “Mereka belum mengikuti prajab, saya rasa belum terlalu memahami, habis ini di prajabatan dan harus benar benar memahami aturan ASN,” terang Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH., menjelaskan bahwa dari 130 CPNS untuk formasi tahun 2021 dengan rincian tenaga Teknis sebanyak 55 cpns dan tenaga Kesehatan 75 cpns yang terdiri dari Golongan II 42 cpns dn
Golongan III 88 CPNS, jelasnya sewaktu menyampaikan sambutan, (28/04/22).
(Yayan)