Skip to main content

DPRD Provinsi Bengkulu setujui Reperda Perubahan APBD-P 2020

Indoku.id| Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu setujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 Rabu 30/9/2020 diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Persetujuan Raperda  tersebut dituangkan dalam berita acara rapat yang ditandatangani seluruh unsur pimpinan dewan serta  Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah dan disaksikan seluruh ketua fraksi serta Forkompinda Provinsi Bengkulu.

perubahanAPBD

Raperda yang ditetapkan  tersebut sebelumnya telah dilaksanakan rapat paripurna  pembahasan pandangan dan  Pendapat Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke enam di Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020 beberapa bulan lalu.

Kedelapan fraksi Dewan Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang perubahan APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020 dijadikan Perda meskipun melalui kritikan kritikan dari peserta sidang sebelumnya.

Dalam sambutannya Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu sehingga disetujui menjadi Perda Tahun Anggaran 2020 ini.

Lanjut Dedy Raperda yang telah disetujui ini selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi agar secepatnya dapat kita realisasikan penggunaanya.

Dalam penyampaiannya,Dedy juga berharap dengan selesainya perubahan APBD-P Provinsi Bengkulu 2020 ini agar dapat segera diimplementasikan guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, di OPD masing masing dan dilaksanakan untuk  membangun daerah Provinsi Bengkulu agar tidak tertinggal dari daerah lain demi kemajuan kita bersama dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bengkulu.tandasnya

(Hp)