Gelar Sosialisasi Hukum Masyarakat cerdas Memahami Hukum
Kaurpusak.id.[BERITA DESA]Pemerintahan Desa Jembatan dua kecamatan kaur selatan Kabupaten Kaur, menggelar sosialisasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan, Polres Kaur, Giat sosialisasi hukum ini Dilaksanakan hari di ni Senen 13 Oktober 2025 bertempat di kantor desa jembatan dua
Narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini adalah:
1. Albert, ST, AK, SH, MH (Kasi Intel Kejaksaan)
2.Koramil,0408/KS Yunus
3. Ferdiansyah, SH (Kapolsek Kaur Selatan
Kepala Desa jembatan dua kecamatan kaur selatan , berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. "Masyarakat kami masih awam tentang hukum, maka kami berharap narasumber dapat memaparkan tentang pelanggaran hukum dan konsekuensinya," kata Asep
Asep juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat membantu mencegah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan jenis pelanggaran hukum lainnya. "Kami ingin masyarakat Cerdas mengerti dan tahu tentang hukum, sehingga dapat menghindari pelanggaran hukum,"

Masyarakat Desa jembatan dua antusias mengikuti sosialisasi hukum ini. Mereka berharap dapat memperoleh pengetahuan tentang hukum dan cara menghindari pelanggaran hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di Desa jembatan dua
Sosialisasi hukum ini di hadiri Oleh masyarakat jembatan dua ,Ketua BPD dan Anggota Tokoh pemuda ,Ibuk ibuk PKk Dan Seluruh Prangkat desa ( Editor: Tasman)