Skip to main content

Honorer Kaur Menjerit Manajement Keuangan Daerah Amburadul

KAURPUSAKA.COM|| Bengkulu Kaur, Tenaga Honorer Kabupaten Kaur keluhkan telatnya pembayaran gaji mereka, bagaimana tidak sudah 2 (dua) bulan Gaji Honorer belum dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Kaur Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Rabu 03/06/2024.

Leo Tarnando, S.H. Kepala Bidang Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah "Terkait Keterlambatan Pembayaran Belanja Jasa Tenaga Harian Lepas (THL) / Gaji Honorer Kabupaten Kaur  memang belum dibayarkan dikarenakan Keuangan Daerah lagi fokus terhadap penyaluran Dana Hibah untuk penyelenggaraan PILKADA Tahun 2024, terkait ada 2 (dua) Dinas yang sudah dibayarkan (dicairkan) yaitu Dinas Pendidikan Nasional (DIKNAS) dan Dinas Perlayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu karena bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) YANG DITENTUKAN sedangkan Dinas lainnya itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) MURNI imbuh Leo Tarnando, S.H."

Namun FAKTANYA BERBEDA berdasarkan hasil penelusuran Awak Media dilapangan bahwa Tenaga Harian Lepas (THL) atau Tenaga Honorer diantaranya : Belanja Jasa Tenaga Administrasi, Tenaga Operator Komputer, Tenaga Kebersihan, Tenaga Keamanan dan Tenaga Supir adalah Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sama-sama bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) MURNI diseluruh Badan, Dinas dan Kantor. Jadi seyogyanya tidak ada perbedaan waktu pencairannya, serta tidak ada kesenjangan.
(MRP)