Implementasikan Inpres Nomor 5 Tahun 2022, Pemda Kaur Zoom Metting
Implementasikan Inpres Nomor 5 Tahun 2022, Pemda Kaur Zoom Metting
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kaur, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil ikuti Zoom Metting Sosialisasi implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.
Zoom Metting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur yang diikuti langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Darmawansyah, Kepala Dinas Sosial Ramdanizar, MM dan Kepala Dinas Dukcapil, Riskan. Selasa (30/08/22).
(Yayan)