Skip to main content

KPU KAUR, GELAR UJI PUBLIK RADAPIL-ALOKASI KURSI 2024

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, kembali gelar Kegiatan Sosialisasi Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kaur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas Kabupaten Kaur, Selasa (13/12/22).

Pelaksanaan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kaur dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dihadiri oleh Komisioner KPU, Forum Kades, Forum BPD, Panwascam, SKPD, Bawaslu, Ormas.

Foto

Ketua KPU Kaur, Yuhardi, S.IP., MH menjelaskan, dasar hukum kegiatan ini, salah satunya Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota dalam Pemilu. Saat ini telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Untuk diketahui, dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih.

“Maka uji publik penting dilaksanakan untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,” sampai Yuhardi (13/12/22). 
(Yayan)