Mediasi Berjalan Ulet, Pengusaha Tambak Udang Kabulkan Tuntutan Masyarakat Suka Banjar
Kaur Indoku.id _ Setelah melalui mediasi yang cukup ulet akhirnya pengusaha tambak mengabulkan tuntutan masyarakat Desa Suka Banjar (21/08). Tuntutan tersebut akhirnya menemui titik terang setelah pemilik tambak mengabulkan tuntutan yang di tuntut masyarakat, pembuatan parit dan uang ganti rugi di sanggupi oleh pengusaha tambak sehingga perselisihan ini dianggap clear, walaupun masih ada satu item tuntutan yang belum terlaksana yaitu uang ganti rugi,akan tetapi penyelesaiannya tinggal menunggu waktu.
Kepala Desa Suka Banjar Nurlian Ependi mengatakan “ Permasalahan ini sebenarnya hampir clear tinggal menunggu pengusaha tambak mengeluarkan uang gati rugi, sedangkan untuk pembuatan parit sudah terlaksana dan pada hari ini kita sudah mengukur panjang parit yang akan dibangun, sedangkan parit yang di bangun ini lebih kurang 120 meter, sedangkan penyelesaian nya secara tertulis yaitu hari selasa jadi kami anggap mediasi kali ini berhasil dan apa yang menjadi tuntutan masyarakat sudah terpenuhi.”Ujarnya
Tambah Nurlian “ setelah kejadian ini selesai kami mengharap tidak ada lagi yang menjadi permasalahan, karna apa yang menjadi tuntutan masyarakat sudah di penuhi, dan kami berharap kepada pengusaha tambak udang untuk benar-benar menjalankan kesepakatan yang telah di buat, karna kalau ini sampai berlarut-larut kami dari pemerintah Desa juga yang akan repot, karna kalau ini terjai lagi tentu masyarakat akan melapor lagi kepada kami.”pungkas Nurlian
Sedangkan pemilik lahan Zailan mengatakan “ karna tuntutan kami sudah di terima maka permasalah ini kami anggap selesai, akan tetapi kalau pihak tambak tidak membuat melaksanakan sesuai kesepakatan dan perjanjian maka kami pasti akan menempuh jalur hukum, kami sangat berterima kasih dengan Pemerintah Desa Suka Banjar yang sudah membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan ini.”ujar Zailan (B9)