Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-35 Tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-35 Tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Ketua LPTQ Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri melantik 77 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-35 tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur di Lantai 3 Kantor Bupati Kaur, pada hari Senin (23/05/22).
Pelantikan Dewan MTQ dihadiri Wakil Bupati Kaur, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Asisten I Pemda Kaur, Ketua LPTQ, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kakamenag Kaur.
Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-35 tingkat Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Kabupaten Kaur, diketuai oleh Prof. Dr. Rohimin, M.Ag. yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Bengkulu.
Setelah pelantikan, Ketua LPTQ Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri yang masih aktif Menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu langsung memberikan selamat kepada semua Dewan Hakim yang baru saja dilantik, dan menyampaikan harapannya agar melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga bisa memberikan penilaian yang bisa menggali potensi dan bakat para Qori/Qori'ah serta Hafizh/Hafizhoh yang ada di Provinsi Bengkulu.
Lanjut Hamka Sabri, dengan ajang MTQ ke-35 tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur, kita patut bersyukur karena tidak ada yang berani memutuskan silaturahim secara langsung kecuali Covid-19. Melalui MTQ ini, silaturahim itu kembali kita bertatap muka langsung dan kepada Dewan Hakim dan Panitera, jangan dulu pulang kalau belum makan Gulai Gurita, guyunnya dalam arahannya.
Masih dalam arahan Ketua LPTQ Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri yang menyandung Kabupaten Kaur atas upaya-upaya untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-35 tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur.
(Yayan)