PEMDA KAUR KEMBALI TERIMA PENGHARGAAN
PEMDA KAUR KEMBALI TERIMA PENGHARGAAN
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi, kabupaten, dan kota atas prestasinya di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional juga ditentukan keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah yang baik. Oleh karena itu, peningkatan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah adalah bentuk pengendalian pembangunan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ditahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur kembali menerima penghargaan Reksa Bandha.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur, Hellitza Okkie, S.Kom., MH. saat ditemui diruang kerjanya.
"Alhamdulillah ditahun 2022 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur kembali menerima penghargaan. Sesuai undangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : UND-123/WKN.05/2022 Perihal Penghargaan Reksa Bandha Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Tahun 2022. Acara ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Kepolisian Daerah Lampung dan Bengkulu Tahun 2022 pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022. Dan, Kemarin-kemarinnya Kita mendapat penghargaan Pajak", terang Okkie sapaan akrab Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur, (29/11/22).

Sedangkan hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah se-provinsi Bengkulu, Kabupaten Kaur mendapatkan Nilai terbaik dibandingkan Kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu lainnya. Hal ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : B.414.BAPPEDA TAHUN 2022. Dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mendapatkan Nilai A dengan kategori Baik, sambungnya.
(Yayan)