Skip to main content

Pemerintah Desa Kasuk Baru (MUSDESUS) Koperasi Desa Merah Putih

Kaurpusaka.id[BERITA PEDESAAN]Pemerintah Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tahun 2025 terkait percepatan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu (15/11/2025). Agenda ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.

 

Musdesus tersebut dihadiri Kepala Desa Pirdaus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, serta perwakilan Kecamatan Tetap yang diwakili Kasi Pemerintahan, Jales Martua Siregar. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan keseriusan desa dalam memastikan pengelolaan koperasi sesuai regulasi.

 

Jales Martua Siregar menekankan pentingnya desa mendukung penuh seluruh program pemerintah pusat, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). Ia mendorong pemerintah desa bersama masyarakat memperkuat keanggotaan dan partisipasi dalam Koperasi Desa Merah Putih agar manfaatnya dapat dirasakan merata.Jelas Jales Wakil camat tetap 

 

Poto musdessus

Di katakan Kepala Desa Kasuk Baru Firdaus Dalam Sambutan nya Dalam musyawarah ini, ada lima poin utama yang perlu disimpulkan, termasuk penyampaian aspirasi warga terkait kebutuhan gerai atau unit layanan. Hasil musyawarah ini diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih efektif dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih ke depan.

 

Berharap Masyarakat Kasuk Baru  menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih agar dapat merasakan manfaatnya. Pemerintah desa menargetkan hasil musyawarah menjadi momentum memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola secara akuntabel dan partisipatif.Tuegas Kepala Desa Pirdaus (Editor:Tasman)