Rapat Kerja Komisi I DPRD Kaur Dengan Inspektorat Kaur
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Senin (24/01/22) Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Kaur telah dilaksanakan Rapat Kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten Kaur dengan Inspektorat Kabupaten Kaur.
Hadir dalam rapat seluruh anggota Komisi I DPRD kaur beserta Inspektur kaur dan staf lainnya. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kaur Denny Setiawan, SH. Dalam pembahasan rapat ini mengenai pengawasan pelaksanaan dana desa.
Inspektur kaur Haruka, SE., dalam rapat menyampaikan bahwa inspektorat kabupaten kaur kekurangan sumber daya manusia (SDM). Dengan pengalaman pengawasan yang telah dilakukan, maka ditahun 2022 akan dilakukan review dan meningkatkan pengawasan reguler. Dengan demikian Inspektorat kaur dapat meminimalisir kesalahan dalam penggunaan dana desa, ujar Harika dalam rapat (24/01/22).
Lanjut Inspektur kaur Haruka, SE., Inspektorat kabupaten kaur telah melakukan pemeriksaan dan tutup buku ditahun 2021 dan laporan hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH.
Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kaur Didi Arianto, S.IP., mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan inspektorat kabupaten kaur, bertindak tegas atas penyimpangan penggunaan dana desa, dalam apreasiasi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kaur Didi (24/01/22).
Dari hasil rapat ini, komisi I DPRD Kabupaten Kaur, mengajak Inspektorat kabupaten kaur, Dinas Pemberdayaan, dan Badan Keuangan Daerah untuk bekerjasama dalam hal pengawasan penggunaan dana desa. Sedangkan kekurangan sumber daya manusia auditor, agar Inspektur mencari solusinya sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik serta dapat meminimalisir penyimpangan penggunaan dana desa tersebut.
(Yayan)