SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PK
SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PK
kaurpusaka.com I Bengkulu, Dinasti Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kaur menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PPK-22) di Aula Kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kaur Selatan, Rabu (28/09/22).
Peserta sosialisasi ini dari Kecamatan Nasal, Maje, Kaur Tengah, Muara Sahung dan Semidang Gumay sebanyak 27 peserta.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka penguatan mekanisme pelaksanaan kegiatan dan sosialisasi aplikasi pengumpulan dan pemutakhiran data keluarga tahun 2022. Pendataan Keluarga merupakan merupakan amanah yang telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dalam arahannya, Kepala Dinas P3AP2KB yang disampaikan Kepala Bidang KB dengan sapaan Akrabnya, Cici menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran PK-22 ini untuk mendapatkan data yang lebih akurat dari PK-21.
“Sehingga kedepan, data keluarga Indonesia yang dihasilkan dari pemutakhiran PK-22 dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah dalam beberapa upaya intervensi mendukung terwujudnya keluarga berkualitas,” kata Cici dalam arahannya kepada peserta.
Sementara itu, Korlap Kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kaur Selatan, Aspariah, S.Sos. selaku penyedia tempat kegiatan sosialisasi saat diminta tanggapan awak media mengatakan bahwa kegiatan ini disel nggarakan Dinas P3AP2KB Kabupaten Kaur dan kegiatan sosialisasi dapat memberikan arahan kepada Petugas Penyuluhan KB dalam pendataan yang baik, benar dan akurat.
"Tentunya dengan sosialisasi ini kami petugas lapangan dapat mendata pemutakhiran yang lebih baik, benar dan akurat. Dan, agar tidak terjadi kendala baik di desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten", jelas salah satu Penyuluhan KB yang juga menjabat Korlap Kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kaur Selatan, Aspariah, S.Sos. (28/09/22).
(Yayan)