Tanggapi keluhan masyarakat Terkait limbah tambak udang Pemda Kaur rapat evaluasi tentang hak dan kewajiban Petambak
KAURPUSAKA.COM - Bengkulu Kaur- Menanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Kaur yang terkena dampak limbah tambak udang yang ada di Kabupaten Kaur, maka Pemerintah Daerah melakukan Rapat Evaluasi tentang Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah terhadap Pengusaha Tambak, dalam upaya mengatasi pencemaran lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung Oleh Sekretaris Daerah Dr. Ersan Syahfiri, M.M dan dihadiri Oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Henry Faizal, Kepala Dinas DPMPTSP Suryoto, Kabag. Hukum Dasrul, Kabag. Kesra Agus Supiayanto dan Sekdin. Perikanan Roby Antomi. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Senin (26/12/2022).

Sekretaris Daerah DR Ersan Syafiri M.M " Rapat evaluasi ini digelar agar para petambak bisa tau tentang hak dan kewajiban selaku pengusaha yang ada di Kabupaten Kaur,dan kita arahkan agar para petambak untuk mengolah limbah tambak Agar tidak terjadi kisruh dengan masyarakat yang ada disekitar tambak tersebut" ujar Ersan Syafiri
("MC-Kaur/MRP)