Skip to main content

Limit LHP Audit DD Satu Hari Lagi, Perlukah Upaya Hukum.

Inspektur daerah

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Kejelasan realisasi pemenuhan LHP Audit Dana Desa perlu dipertanyakan publik. Sejauhmana pemenuhan dan pengembalian kerugian negara, berapa desakah yang mengembalikan, berapa besarannya. Semua ini, menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat kabupaten kaur.

Inspektur Daerah Kabupaten Kaur Harika, mengatakan bahwa Limit waktu pengembalian dan pelengkapan administrasi atas LHP Audit Dana Desa tinggal satu hari lagi yakni tanggal 10 februari 2022, terang Harika (09/02/22).

Sementara saat ini, memang sudah ada desa mengembalikan. Sedangkan temuan LHP Audit tersebut ada dua yakni administrasi dan kerugian negara, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung dengan Irbannya, sambung Harika.

Dari awak media, Kabupaten kaur saat ini diganyang dengan program Digitalisasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik. Untuk itu, tidak salah jikalau awak media ingin tau sejauhmana pelaksanaan LHP Audit Dana Desa tersebut. 

(Red/Yayan)