Skip to main content

LSM Lippan Jaya dan LT-KPSKN, Kawal Ketahanan Pangan Tebing Rambutan

Tebing rambutan

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Pembangunan infrastruktur masih menjadi idola, wujud nyata pembangunan lebih mudah dilihat kala berupa kegiatan fisik. Pembangunan jalan aspal terlihat hasilnya, tinggal mengukur kesesuaian antara desain, RAB, spek dengan hasil akhir.

Jika masih dalam batas wajar, maka pembangunan itu bisa dipertanggungjawabkan. Kegembiraan dalam menyambut Dana Desa (DD) dengan pembangunan fisik, masih agak bisa dimaklumi. Ketimpangan pembangunan selama ini, membuat desa sangat tertinggal. Desa identik dengan jalan rusak, bangunan tua siap ambruk, sarana kesehatan, dan pertanian yang memprihatinkan.

Kepala Desa Tebing Rambutan, Hartono saat diwawancarai di rumah kediamannya membenarkan ditahun 2022 ada program ketahanan pangan.

"Di tahun 2022 ini, ada program ketahanan pangan seperti buat jalan dan sumur bor", jelas Hartono (16/04/22)

Selanjutnya, kepala desa Tebing Rambutan Hartono, mengatakan bahwa besok pagi (17/04/22), kami akan meratakan lapangan putsal untuk karang taruna yang alat beratnya meminjam dari PT CBS, terangnya

Sementara Hartono, saat ditanya terkait besaran biaya yang akan digunakan yang bersumber dari dana desa tahun 2022 atas program kerja ketahanan pangan dan Rehap lapangan putsal karang taruna, belum bisa memberikan penjelasan.

Seandainya pengawasan masyarakat dapat optimal, potensi penyelewengan bisa dihindari.

Untuk formulasi penentuan besaran dana desa, dalam Pasal 11 PP No 60/2014, formulasi penentuan besaran dana desa per kabupaten cukup transparan, yakni dengan mencantumkan bobot pada setiap variabel. Namun, pada PP yang baru, yakni Pasal 11 PP No 22/2015, sebesar 90 persen anggaran dibagi rata ke semua desa. Sisanya, 10 persen dibagi menggunakan formula jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Hal ini menarik dicermati dengan bijak dengan menempatkan partipasi semua pihak dalam hal pengawasan dan monitoring pelaksanaannya, sebagai salah satu bagian dari kontrol tersebut LSM Lippan Jaya dan LT-KPSKN PIN RI menganggap bahwa mereka perlu untuk terlibat dalam bagian kontrolnya.

Kepada kaurpusaka.com, Sabtu (16/04/22), Yayan dan Pauzan, menyampaikan bahwa mereka terus akan melakukan apa yang menjadi bagian dari fungsi mereka. Dia menganggap LSM ini tak hanya sebagai bagian dari kontrol, tetapi juga dapat memberikan sumbangsih pendidikan pemberdayaan bagi masyarakat dalam membangun desa.

Lanjut kedua LSM ini, mereka memastikan akan mengawal program kerja desa Tebing Rambutan kecamatan Nasal, tegasnya.

(Red)