Pengurus Salah Satu Koprasi Di Kaur Dilaporkan Masyarakat
Kaurpusaka.com l Kaur Bengkulu - Peralatan tangkap nelayan yang sudah diserahkan kepada Koprasi Merpas Jaya Abadi melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu berbentuk perahu dan mesin dicurigai sudah berpindah tangan dengan cara diperjual belikan

Dengan prasangka tersebut salah satu tokoh masyarakat Maje bersama kuasa hukum,sepakat melapor di Mapolda Bengkulu atas dugaan kasus jual beli peralatan tangkap (mesin dan sampan)
Memang benar saya dan kuasa hukum saya sudah memasukan laporan dugaan jual beli peralatan tangkap nelayan,laporan saya masukan di Mapolda Bengkulu Rabu tanggal 7/10/2020 tegas Rafi'i.SPd
Selain peralatan tangkap ada lagi dugaan kasus lain yang berupa pendingin hasil tangkap nelayan yang mana telah menjadi hak miliki salah satu oknum dengan dalih oknum tersebut masuk dalam jajaran pengurus koprasi Merpas Jaya Abadi kata Rafi'i.SPd
Saya sebagai pelapor memohon dengan hormat kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Bengkulu,segera mengusut dan memeriksa terlapor berinisial Su yang tidak lain sebagai ketua koprasi
Kepala Dinas Perikanan kabupaten Kaur Edwar Happy.S.Sos menjelaskan peralatan tangkap nelayan yang sudah diserahkan dengan koprasi nelayan sepenuhnya tanggung jawab koprasi bersangkutan tegas kepala dinas perikanan Edwar Happy
Disini perlu saya tegaskan,peralatan tangkap nelayan yang diperuntukan kepada koprasi,tidak dibenarkan dimiliki oleh per-orangan atau individu
Pengurus Koprasi inisial Su belum dapat di wawancara awak media
Redaksi/tim