Polimik Saling Klaim Tanah, Pemda Kaur vs Warga "Memanas".
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan/manajemen aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya. Namun, nampaknya agak berbeda di Pemerintahan Kabupaten Kaur saat ini.
Pemerintah Kabupaten Kaur saat ini sedang gencar menertibkan Aset Tanah dengan pemasangan Patok Papan yang bertuliskan "Tanah Ini Milik Pemda Kaur'. kisruh perebutan lahan atau tanah tidaklah asing didengar karena hal ini biasa terjadi. tetapi kali ini berbeda apa yang di alami Pemerintah Kabupaten Kaur yakni adanya perlawanan dari warga atas pengkliman tanah aset.
sebagaimana dikutib dari sumber grup pemberitaan Suara Rakyat Nusantara (Jumat, 11/02/22), Anggota DPRD Kabupaten Kaur Merza, dalam komentarnya mengatakan pemerintah kabupaten kaur harus malu atas pengkliman aset tanah yang sudah dipasang patok. bahkan Merza mengatakan biar terbuka mafia tanah tahun 2003, 2006 dan lebih menarik lagi dalam komentarnya mengatakan adanya indikasi kucuran dana 5 Milyar.
'Sebaiknya pemerintah itu malu, akan sejarah lahan yang di patok oleh pemerintah di luar master plan 100 H yg di serahkan persedium ke pemda, kalau pemerintah memang benar silakan gusur bangunan masyarakat yang ada di atas lahan itu. pemerintah kan hebat, biar terbongkar mafia tanah tahun 2003, 2006, ada indikasi kucuran dana 5 milyar, semenjak itu pula master plan bertambah menjadi 125 H. yang jadi pertanyaan tanah siapa yg di fiktif kan...........kita tunggu episode selanjutnya ... ". tulis Merza dalam grup Pemberitaan Suara Rakyat Nusantara, Jumat (11/02/22).
sambung merza, Saya tidak main-main dalam persoalan ini,..jabatan saya cuma sebentar di amanah kan,.kapan lagi saya berjuang/ pembelaan terhadap masyarakat kita yg terzolimi..., tutup tulisnya merza.
(yayan)