1.8 Miliar Dana Bantuan Diharapkan Sesuai Prosedur
Kaurpusaka.com l Bengkulu,Kaur - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial dan Kementrian Agama tahun 2020 menyalurkan bantuan untuk kegiatan keagamaan di masa pandemi covid 19 sehingga tetap berjalan sebagaimana yang di harafkan
Kepala Kantor Kementrian Agama melalui Eks Kasi Agama dan Keagamaan Islam membenarkan adanya bantuan tersebut
Dikatakan Bujang Ruslan Bantuan kegiatan Keagamaan diserahkan kepada lembaga yang menyangkut dengan kegiatan keagamaan seperti Pengajian/TPQ - Pondok Pesantren - MDTA masing - masing menerima bantuan senilai 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
Berikut rincian penerima bantuan :
1. MDTA 22 Unit
2. TPQ 16 Unit
3. Pondok Pesantren 6 Unit
Salah satunya warga desa Tetap Kecamatan Tetap UG berharaf bantuan yang di turunkan Pemerintah sesuai prosedur.saya mendapat info ada salah satu Pengajian Bantuan nominal 10 Juta dibelanjakan Jilbab sehingga ibuk" pengajian mempertanyakan apa saja pengeluaran dan apakah dana bantuan tersebut masih ada sisa atau sebaliknya dana sudah habis kata UG menirukan keluhan oknum anggota pengajian.Demikian UG Kamis 25/2/2021
Redaksi