Asep Rianto: Visi Misi Cakades Harus Sesuai Program SDGs.
Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur- Sesuai program Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), bahwa para calon Kepala Desa agar mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa saat menyusun visi dan misi.
Ketua DPC LSM Lippan Jaya Asep Rianto, saat dikunjungi di rumah kediaman di desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur menuturkan kepada awak media, "saat ini Pemerintah Daerah Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang sedang membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan digelar pada bulan Desember 2021, Rabu (28/07/2021)
Lanjut Asep, tadi malam (Selasa, 27/07/2021) desa Kami Jembatan Dua melalui Musyawarah BPD sudah melaksanakan pemilihan pembentukan Panitia Pilkades dan Alhamdulillah panitia tersebut secara musyawarah dan mufakat telah ditetapkan.
"momentum rencana Pemda Kaur terkait dengan Pilkades serentak yang akan akan digelar bulan Desember 2021, saya berharap kedepan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi Calon Kepala Desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Asep Rianto atau yang akrab disapa Gundul saat diminta tanggapan terkait program SDGs, Rabu (28/07/2021).
Menurut Asep, saat ini Calon Kepala Desa yang terpilih nanti, tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa, Kepala Desa hanya perlu menentukan poin mana saja yang akan dijadikan prioritas. Setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan bulan Desember 2021, yang pertama semua kandidat harus mempelajari kondisi obyektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa.
Selanjutnya, calon Kepala Desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa, sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut.
(Yayan)