Belum Lunas Pajak, Dana Desa Terancam Tidak Dicairkan
Kaurpusaka.com l Bengkulu,Kaur - Dalam waktu singkat Kantor urusan perpajakan akan bekerja sama dengan Inspektorat Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur
Kerja sama tiga instansi ini untuk menyikapi desa yang belum lunas pajak tahun 2018 2019 2020
Kepala Inspektorat Kaur diruang kerja nya membenarkan masih ada desa yang belum menyelesaikan kewajiban nya dalam hal wajib pajak ujarnya Kamis 11/2/2021
Dikatakan Three Marnope bukan hanya Pjs Kades saja yang terhutang dan belum melunasi pajak yang lebih menarik dan lucu Kepala Desa Definitip masih ada yang belum menyelesaikan pajak kegiatan terhitung dari tahun 2018 s/d 2020
Oleh karna itu dalam waktu yang
singkat ini Inspektorat akan bekerja sama dengan Kantor perpajakan dan Kejaksaan akan memanggil Pejabat sementara kepala desa dan Kepala Desa Defintip untuk di klarifikasi
Kepala Desa Definitip dan Pjs yang tidak menyelesaikan kewajiban melunasi pajak kegiatan dan sudah di peringatkan berulang ulang namun tidak juga menyelesaikan wajin pajak bisa di pidana Kata Three
Rencana Kedepan Pemerintah Desa yang belum lunas pajak dana desa nya tidak akan dicairkan.Demikian Three Marnope
Redaksi/Henry