Berdasarkan keputusan,KPU kaur Di Jabat PLT
Kaurpusaka.com | Bengkulu Kaur– Bintuhan berdasarkan surat komisi pemilihan umum kabupaten kaur nomor : 36/SDM.13/1704/KPU-Kab/II/2021 tanggal 13 Februari 2021 perihal penetapan Plt. Ketua dan devisi

menunjuk Radius,SP jadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU kabupaten kaur Hal itu dilakukan setelah adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Mexxi SE sebagai Ketua KPU kaur
Di tetapkan Radius, SP menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) komisi pemilihan umum kabupaten kaur sebagaimana lampiran di dalam berita acara nomor : 08/SDM.13.3-BA/1704/KPU-Kab/II/2021 tanggal 13 Februari 2021 tentang penetapan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU kabupaten kaur Provinsi Bengkulu.
Hendry