Skip to main content

Diknas Kaur; Tingkatkan Pendidikan Melalui Sekolah Penggerak.

Ka Diknas Kaur Sumari

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Sebagai upaya untuk melanjutkan dan mengembangkan kebijakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginisiasi Program Sekolah Penggerak. Hal ini sebagai pelaksanaan Kepmendikbud Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila, berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru) dan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. 

Di kabupaten kaur seiring program bupati kaur H. Lismidianto, SH., MH., untuk membangun pendidikan melalui Digitalisasi, dinas pendidikan kabupaten kaur telah menggalakkan sekolah penggerak.

Kepala dinas pendidikan kabupaten kaur Sumari, menjelaskan langkah awal menuju sekolah penggerak, sudah berjalan dengan melakukan seleksi calon kepala sekolah penggerak melalui tes. Bagi kepala sekolah penggerak yang lulus, itulah yang menjadi sekolah penggerak dan sekolah penggerak inilah yang menjadi motivator dan pilotnya, jelas Sumari (10/02/22).

Tambah kepala dinas pendidikan kabupaten kaur Sumari, Sekolah yang diduduki oleh kepala sekolah penggerak, sekolah inilah yang mendapat bantuan lebih dari sekolah yang belum diduduki oleh kepala sekolah penggerak dan sekarang ini dalam proses seleksi kepala sekolah penggerak sampai dengan tanggal 27 Februari 2022, tutup Sumari.

(Yayan)