Skip to main content

Dinas Perhubungan Kaur, Tertibkan Parkir Liar

Parkir

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Selasa (12/04/22) Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, Dihan Bastari, M.TPd. beserta jajarannya, menertibkan parkir liar di area gedung kuliner.

Penertiban ini berdasarkan laporan CV Nadia selaku pemenang lahan parkir yang salah satunya di area gedung kuliner Bintuhan.

Dari pantauan awak media, terlihat 2 orang petugas parkir di depan gedung kuliner, yang tidak mengantongi izin. 

Kepada awak media, Plt. Kepala dinas perhubungan kabupaten kaur Dihan Bastari, M.TPd., menjelaskan bahwa lahan parkir luar dalam di area gedung kuliner, sudah di pegang CV Nadia yang sudah mempunyai izin lengkap dari dinas perhubungan, jelas Dihan (13/04/22).

Lanjut Dihan, menyampaikan kepada masyarakat kaur yang ingin melakukan pungutan parkir, agar mengurus seluruh izin yang diperlukan. Untuk lengkapnya, bertanya ke dinas perhubungan kabupaten kaur, terangnya.

Sementara pihak CV Nadia, menjelaskan kepada awak media bahwa lahan parkir di area gedung kuliner ini adalah kewenangannya atas perizinan yang sudah dimiliki. Oleh karena itu, bagi siapa yang ingin bekerja untuk parkir, harus seizin dan sepengetahuan pihak mereka.

Sedangkan dua orang parkir yang salah satunya bernama sirad, yang diduga melakukan pungutan parkir tanpa izin yang atas keterangannya mengatakan berdasarkan perintah seseorang, jelasnya kepada awak media (12/04/22).

(Yayan)