Skip to main content

Dinas PMD Di Datangi Kades Terpilih,ini penjelasnya..?

Kaurpusaka.com | Bengkulu,Kaur
Pusat perkanatoran Padang Kempas Di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur 

Di datangi kades terpilih dari berbagai desa di kabupaten kaur, guna menayakan prihal Polimik pergantian perangkat  desa 

Seperti  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Tujuan  kedatangan perwakilan Kades dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Kaur, untuk meminta  kepastikan  terkait perombakan perangkat desa dari yang lama ke yang baru .

polri

Dalam hal ini Kades terpilih konsultasi atau mengadakan Hearing ke kantor Dinas PMD Senin (26/4/2021)

Kades sekunyit Iksan Suandi memaparkan Kami mewakili dari beberapa desa yang ada di kabupaten kaur,kami berpedoman dengan Permendagri  UUD No 67 2017  tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana diatur .

Pngangkatan perangkat desa dari yang lama ke perangkat baru,itu hak progratif kades maka kades mengambil insiatif  untuk pengangkatan perangkat baru dan memberhentikan perangkat lama

Kadis PMd Adhar cilas mengatakan'
Kades terpilih ini konsultasi atau Hearing masalh perangkat desa kita sesuaikan dg mekkanisme sesuai dg syarat  administrasinya,pada intinya saya pribadi mendukung pergantian perangkat desa untuk meningkatkan  Sumber daya manusia.
tutup kadis PMD

Hendry