Skip to main content

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Selesai Penyidikan Pengurus Koprasi

Kaurpusaka.com | Bengkulu Kaur
Penyidik kasus dugaan penjualan alat tangkap nelayan dari kementrian KKP dilakukan di mako polsek Nasal kabupaten Kaur.Penyidikan berlangsung selama 3 Hari terhitung dari hari Senin - Rabu 20/1/2021

Ott

Penyidik langsung datang dari Mako Polda Bengkulu

Dari Hari Senin sampai hari Selasa kemaren penyidik memeriksa seluruh anggota Koprasi Merpas Jaya Abadi.Pada hari Rabu giliran Pengurus Koprasi yang terdiri dari Ketua Bendahara dan Sekretaris Koprasi MJA

Ketua Koprasi Su,Sekretaris dan Bendahara Koprasi MJA saat di temui wartawan media ini memilih diam tidak mau memberikan keterangan seputar hasil pemeriksaan

Penyidik dari Polda Bengkulu belum bisa memberikan keterangan kepada awak media,waktu awak media bertamu dikantor Polsek Nasal Rabu 20/1/2021

Rafi'i tokoh masyarakat dan sebagai pelapor di hadapan wartawan mengatakan,tetap mengawal proses pengaduan,tahap demi tahapan akan kami pantau terus,kita mencari keadilan yang mana disini Benar katakanlah Benar dan Salah katakanlah Salah,Hukum tidak memandang Bulu berlaku kepada siapa saja.Jujur saja kita masih ada arsip dan bukti - bukti pendukung dan sudah saya serahkan di Polda Bengkulu tegas Rafi'i

Henry