Ditreskrimsus Polda Bengkulu Selesai Penyidikan Pengurus Koprasi
Kaurpusaka.com | Bengkulu Kaur -
Penyidik kasus dugaan penjualan alat tangkap nelayan dari kementrian KKP dilakukan di mako polsek Nasal kabupaten Kaur.Penyidikan berlangsung selama 3 Hari terhitung dari hari Senin - Rabu 20/1/2021

Penyidik langsung datang dari Mako Polda Bengkulu
Dari Hari Senin sampai hari Selasa kemaren penyidik memeriksa seluruh anggota Koprasi Merpas Jaya Abadi.Pada hari Rabu giliran Pengurus Koprasi yang terdiri dari Ketua Bendahara dan Sekretaris Koprasi MJA
Ketua Koprasi Su,Sekretaris dan Bendahara Koprasi MJA saat di temui wartawan media ini memilih diam tidak mau memberikan keterangan seputar hasil pemeriksaan
Penyidik dari Polda Bengkulu belum bisa memberikan keterangan kepada awak media,waktu awak media bertamu dikantor Polsek Nasal Rabu 20/1/2021
Rafi'i tokoh masyarakat dan sebagai pelapor di hadapan wartawan mengatakan,tetap mengawal proses pengaduan,tahap demi tahapan akan kami pantau terus,kita mencari keadilan yang mana disini Benar katakanlah Benar dan Salah katakanlah Salah,Hukum tidak memandang Bulu berlaku kepada siapa saja.Jujur saja kita masih ada arsip dan bukti - bukti pendukung dan sudah saya serahkan di Polda Bengkulu tegas Rafi'i
Henry