DPC.Lippan Jaya Menyorot Soal Dinas Luar Serta Anggaran Publikasi
Kaurpusaka.com l Bengkulu,Kaur - Bagi Kepala Desa dan Kroni nya yang melakukan kunjungan kerja dalam hal bimbingan teknis masalah keuangan desa menyedot anggaran yang dianggap Besar
Kunjungan kerja Kepala Desa beserta kroninya di seputaran DKI Jakarta dibebankan dengan anggaran APBDes mendapat persetujuan dari pemerintah daerah Dinas PMD Kabupaten Kaur
Ironisnya Pemerintahan Desa menganggarkan dana kegiatan Publikasi kegiatan dana desa,hal ini seakan akan dibatasi dan keterangan dari pada oknum kepala desa anggaran publikasi yang kami usulkan belum sepenuhnya di acc oleh oknum Pendamping
Pertanyaan adalah apakah anggaran Publikasi betul dibatasi oleh Pendamping Desa/Pendamping Kecamatan atau malah sebaliknya hanya dijadikan alasan oleh oknum Kepala Desa kepada awak media dan Lembaga Lippan Jaya
Menurut Ketua DPC.Lippan Jaya kegiatan publikasi pembangunan ditingkat desa diangap sangat penting sehingga masyarakat/publik bisa paham.Diduga laporan Keuangan Desa toh masih dibuatkan oleh oknum di Dinas PMD Kaur
Menurut hemat saya anggaran dana desa ataupun ADD adalah hak prerogatif Kepala desa dan tanggung jawab Pemerintahan Desa (BPD) bukan tanggung jawab orang lain.Demikian Asep Rianto
Henry