Dugaan Pungli NIPD,DPC Lippan jaya Minta Usut Abis Masalah Pungli
Kaurpusaka.com | Bengkulu Kaur– kaur Bintuhan Kabar ada dugaan Operasi Tanggap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) terhadap perangkat Desa yang dilakukan oleh oknum Sekdes dan di OTT oleh Polres Kabuapten kaur
Menurut kabar dari media yang ada di kaur menjelaskan ada dugaan pungli yang di lakukan oknum pejabat dan terkena OTT Dalam hal ini jika benar perangkat desa terjerat hukum maka harus ikuti secara hukum,
Di jelaskan dalam kabar media ada ribuan perangkat desa di Kabupaten Kaur menjadi korban Pungli NIPD tersebut. Ada 192 desa di Kabupaten Kaur, masing-masing desa memiliki 6 perangkat desa dan nilai Punglinya berpariasi diangka Rp 2,5 juta dan ada yang 3 juta
Dan ketua DPC Lippan jaya menyangah dalam kasus ini mengatakan maka secara jelas perangkat desa menjadi korban dari oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan Oleh karena itu,di harapkan kepada aparat hukum untuk lebih serius dalam menanggapi perkara ini Baik itu dari kalangan pejabat, oknum Kades, oknum camat, oknum pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), oknum dinas terkait hingga ke kementerian yang menangani NIPD.

Perkara ini jelas jelas perkara besar saya sebagai Ketua LSM LiPPanJaya kabupaten Kaur sangat prihatin dan sangat di sayangkan tindakan oknum pejabat ini.
Secara pribadi saya sangat mensuport penuh aparat hukum untuk membongkar jaringan pelaku Pungli NIPD tersebut sampai ke akar kurirnya. Dan mampu mengejar dan menangkap otak Pungli ini. ungkapnya
Saat wartawan datangi ke polres untuk di konfirmasi namun pihak Kapolres belum ada di tempat ,jawaban pihak Kapolres akan di tulis berita selanjutnya
Hendry