Skip to main content

Forkopimda bersama Gubernur Rapat Evaluasi Pos PPKM-Mikro Kaur

Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur- Jumat, (06/8/2021) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di kantor Bupati kaur Jln. A. Syaukani Kompleks perkantoran padang kempas kecamatan kaur selatan kabupaten kaur, Forkopimda Provinsi Bengkulu dan forkopimda kabupaten kaur melaksanakan rapat evaluasi dan pengawasan pos ppkm-mikro di kabupaten kaur. Rapat ini dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Forkopimda Provinsi BengkuluWisata

Pos Komando (Posko) tingkat Desa/Kelurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan.

Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disejumlah wilayah. Termasuk di Provinsi Bengkulu, PPKM diterapkan untuk mengendalikan pandemi. Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah juga menggelontorkan berbagai program bantuan kepada masyarakat terdampak sosial ekonomi, dari bantuan sosial hingga bantuan pemulihan ekonomi, selain penanganan Covid19.

Pengawasan dan pengecekan langsung ke Pos PPKM-Mikro yang berada di desa desa wilayah kabupaten kaur, Yang bertujuan memastikan pos ppkm tersebut benar benar sudah berjalan seperti yang sudah di instruksi kan kepada Bupati / Wali kota oleh Gubernur Bengkulu.

Berikut beberapa jenis bantuan di masa PPKM: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga yang belum menerima PKH, Program Kartu Sembako, Bantuan Beras PPKM 10 kg bagi penerima PKH dan BST, Beras cadangan Pemda, BLT Dana Desa, Bantuan UMKM, Subsidi listrik, Subsidi Upah, dan Kartu Prakerja hingga subsidi Kuota Belajar.

(Yayan)